Oknum Prajurit TNI AU yang Menyiksa Difabel Kini Jadi Tersangka Tindak Pidana

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 28 Juli 2021 | 17:16 WIB
Oknum Prajurit TNI AU yang Menyiksa Difabel Kini Jadi Tersangka Tindak Pidana
Tangkapan layar video dua orang anggota TNI AU menginjak kepala warga Papua viral di media sosial. [Twitter]

Suara.com - Proses hukum Serda A dan Prada V, oknum prajurit TNI AU yang menginjak kepala difabel di Merauke, Papua kini masuk ke tahap penyidikan. Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana.

"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Rabu (28/7/2021).

Kendati demikian, Indan belum bisa mengungkap sanksi apa yang bakal dijatuhi kepada dua prajurit tersebut.

Ia meminta seluruh pihak untuk bisa menunggu sembari proses hukumnya tetap berjalan.

Sejauh ini, kedua tersangka masih menjalani proses penyidikan. Menurut Indan, tim penyidik akan segera menyelesaikan BAP yang nantinya bakal dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memutuskan untuk mengganti Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma. Mereka adalah atasan dari dua prajurit tersebut.

"Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” kata Kasau Fadjar.

Fadjar menegaskan kalau pergantian tersebut merupakan bentuk dari pertanggungjawaban komandan satuan yang membina anggotanya. Dalam kesempatan yang sama ia juga memastikan kalau proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai aturan berlaku.

Sebelumnya, video tindakan keji anggota TNI AU beredar luas di media sosial dengan durasi 1 menit 20 detik. Dalam video itu terlihat dua orang anggota TNI AU sedang mengamankan seorang pria difabel tuna wicara di pinggir jalan.

baca juga

Salah satu anggota TNI AU bahkan menginjak kepala pria tersebut dengan sepatu. Padahal pria itu sudah tak berdaya dengan posisi tengkurap di trotoar.

Komandan Lanud Johannes Abraham Dimara Merauke, Papua, Kolonel Herdy Arief Budiyanto membenarkan kejadian itu dan menegaskan kedua anggotanya ini akan dihukum sesuai dengan tingkat kesalahannya setelah penyidikan.

"Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Herdy dalam jumpa pers virtual, Selasa (27/7/2021).

Kronologi Kejadian

Tindakan anggota TNI AU yang melakukan kekerasan dengan menginjak kepala seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua menjadi sorotan publik. Meski sudah dilakukan penahanan dan proses hukum tindakan itu dikecam banyak pihak.

Dilansir dari KabarPapua.co, Komandan Lanud Yohanes Abraham Dimara Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto memastikan Serda DH dan Prada YH yang melakukan tindak kekerasan kepada seorang pemuda tuna wicara di Merauke diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Diketahui dalam video viral berdurasi 1 jam 20 menit terlihat Serda DH dan Prada YH melakukan kekerasan kepada seorang pemuda, tepatnya di Jalan Raya Mandala Merauke, sekitar pukul 10.00 WIT, pada Senin (26/7/2021).

Danlanud Merauke menjelaskan kronologi dalam kejadian itu, dimana Serda DH dan Prada YH saat melintas berboncengan dengan sepeda motor di lokasi kejadian dan melihat terjadi keributan.

Keduanya langsung turun dari motor dan mengamankan Steven yang diduga melakukan keributan di penjual bubur ayam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dipecat Kasus Aparat Injak Kepala Difabel, KASAU Cari Pengganti Danlanud-Danlanud Merauke

Dipecat Kasus Aparat Injak Kepala Difabel, KASAU Cari Pengganti Danlanud-Danlanud Merauke

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 17:02 WIB

Kronologi 2 Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua Difabel, Sadis!

Kronologi 2 Anggota TNI AU Injak Kepala Warga Papua Difabel, Sadis!

Video | Rabu, 28 Juli 2021 | 17:00 WIB

Desak Anggota TNI yang Injak Kepala Dihukum Berat, Perkumpulan Disabilitas: Tak Manusiawi!

Desak Anggota TNI yang Injak Kepala Dihukum Berat, Perkumpulan Disabilitas: Tak Manusiawi!

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 16:25 WIB

Aksi Prajurit Injak Kepala Difabel di Papua Bikin Panglima TNI Hadi Tjahjanto Marah Besar!

Aksi Prajurit Injak Kepala Difabel di Papua Bikin Panglima TNI Hadi Tjahjanto Marah Besar!

Jakarta | Rabu, 28 Juli 2021 | 16:13 WIB

Terkini

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×