Dipecat Kasus Aparat Injak Kepala Difabel, KASAU Cari Pengganti Danlanud-Danlanud Merauke

Rabu, 28 Juli 2021 | 17:02 WIB
Dipecat Kasus Aparat Injak Kepala Difabel, KASAU Cari Pengganti Danlanud-Danlanud Merauke
Dipecat Kasus Aparat Injak Kepala Difabel, KASAU Cari Pengganti Danlanud-Danlanud Merauke. KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo meminta maaf atas insiden dua anggota POM AU menginjak kepala warga Papua. [Dispen AU]

Suara.com - Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memutuskan untuk mengganti Komandan Lanud Johanes Abraham Dimara (Lanud Dma) dan Komandan Satuan Polisi Militer Lanud Dma pada Rabu (28/7/2021). Hal tersebut dilakukannya menyusul tindakan tidak terpuji dua prajurit terhadap seorang pria difabel di Merauke, Papua.

“Setelah melakukan evaluasi dan pendalaman, saya akan mengganti Komandan Lanud JA Dimara beserta Komandan Satuan Polisi Militer Lanud JA Dimara,” kata Kasau Fadjar dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Rabu (28/7/2021).

Fadjar menegaskan kalau pergantian tersebut merupakan bentuk dari pertanggungjawaban komandan satuan yang membina anggotanya. Selain itu, ia juga memastikan kalau proses penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan sesuai aturan berlaku.

Sementara itu, proses hukum dua prajurit yakni Serda D dan Prada V kini telah memasuki tahap penyidikan yang dilakukan oleh Satpom Lanud Dma. Keduanya juga ditetapkan sebagai tersangka terkiat kasus kekerasan terhadap pria difabel di Papua.

2 Anggota TNI AU di Merauke yang terekam kamera menganiaya seorang warga difabel tuli ditahan [SuaraSulsel.id / Istimewa]
2 Anggota TNI AU di Merauke yang terekam kamera menganiaya seorang warga difabel tuli ditahan [SuaraSulsel.id / Istimewa]

"Serda A dan Prada V telah ditetapkan sebagai tersangka tindak kekerasan oleh penyidik, saat ini kedua tersangka menjalani Penahan Sementara selama 20 hari, untuk kepentingan proses penyidikan selanjutnya," ujar Kadispenau, Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.

Adapun sanksi hukuman yang dapat dijatuhkan kepada kedua tersangka, Marsma Indan belum bisa menjelaskannya. Ia berharap semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan, sesuai aturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI.

"Saat ini masih proses penyidikan terhadap kedua tersangka, tim penyidik akan menyelesaikan BAP dan nantinya akan dilimpahkan ke Oditur Militer untuk proses hukum selanjutnya," ungkap Marsma Indan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI