Aturan Makan di Tempat 20 Menit untuk Daerah PPKM Level 4

Rifan Aditya

Rabu, 28 Juli 2021 | 22:29 WIB
Aturan Makan di Tempat 20 Menit untuk Daerah PPKM Level 4
Aturan Makan di Tempat 20 Menit di Daerah PPKM Level 4 - Penjual melayani pembeli di Warteg Dias Berkah, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (27/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari yang semula berakhir pada 26 Juli menjadi 2 Agustus 2021. Kebijakan ini juga disertai dengan aturan makan di tempat 20 menit.

Apa itu aturan makan di tempat 20 menit? Simak penjelasan dan rinciannya dalam artikel ini. 

Perlu diketahui, [erpanjangan masa PPKM level 4 itu berdasarkan atas pertimbangan aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial masyarakat. Namun, aturan yang termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali itu tengah jadi sorotan.

Khususnya pada diktum ketiga huruf F yang mengatur pelaksanaan kegiatan makan/minum di tempat hanya dalam waktu 20 menit. Ya, pemerintah telah membolehkan makan di tempat atau di warung/kedai namun hanya dibatasi selama 20 menit saja.

Aturan makan di tempat 20 menit sebagai berikut:

  1. Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas dan waktu makan maksimal 20 (dua puluh) menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh Pemerintah Daerah; dan
  2. Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).

Sementara itu, berdasarkan pidato Presiden Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, ada perbedaan antara aturan makan di tempat pada wilayah PPKM  level 4 dan 3.

  • Pada PPKM level 4, makan di tempat diizinkan maksimal 20 menit dan jumlah pengunjung maksimal 3 orang.
  • Sementara pada aturan PPKM level 3, batas waktu makan/minum maksimal 30 menit dengan jumlah pengunjung dibatasi 25% dari kapasitas.

Aturan tersebut hanya berlaku untuk pemilik usaha warung makan kecil, seperti pedagang kaki lima (PKL) dan warung tegal (warteg). Untuk rumah makan, kafe, atau restoran yang berada di gedung atau toko tertutup baik yang berada di lokasi sendiri atau pusat perbelanjaan hanya diizinkan take away (pesan antar).

Dengan begitu daerah yang memberlakukan PPKM Level 4 juga menerapkan aturan makan di tempat 20 menit. Lalu dimana saja daftar daerah PPKM Level 4 ini?

Berdasarkan Inmendagri 24/2021 tercantum pembagian wilayah untuk PPKM Level 4 dan Level 3.  Berikut pembagian wilayah yang dimaksud.

baca juga

1. Provinsi DKI Jakarta

PPKM Level 4
Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

2. Banten

PPKM Level 3
Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang.

PPKM Level 4
Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.

3. Jawa Barat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satpol PP Solo Ancam Tutup Tempat Usaha Jika Melanggar Aturan PPKM Level 4

Satpol PP Solo Ancam Tutup Tempat Usaha Jika Melanggar Aturan PPKM Level 4

Jawa Tengah | Rabu, 28 Juli 2021 | 21:11 WIB

Pelonggaran PPKM, Pemkab Bondowoso Izinkan PKL Berjualan Lagi

Pelonggaran PPKM, Pemkab Bondowoso Izinkan PKL Berjualan Lagi

Malang | Rabu, 28 Juli 2021 | 21:03 WIB

Pelihara Ikan Koi, Cara Ega Rizky Hindari Stres di Masa PPKM

Pelihara Ikan Koi, Cara Ega Rizky Hindari Stres di Masa PPKM

Bola | Rabu, 28 Juli 2021 | 20:49 WIB

PPKM Berdampak pada Angka Kemiskinan DIY, Bansos Dioptimalisasi

PPKM Berdampak pada Angka Kemiskinan DIY, Bansos Dioptimalisasi

Jogja | Rabu, 28 Juli 2021 | 21:30 WIB

Terkini

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

×