Aturan Makan di Tempat 20 Menit untuk Daerah PPKM Level 4

Rifan Aditya

Rabu, 28 Juli 2021 | 22:29 WIB
Aturan Makan di Tempat 20 Menit untuk Daerah PPKM Level 4
Aturan Makan di Tempat 20 Menit di Daerah PPKM Level 4 - Penjual melayani pembeli di Warteg Dias Berkah, Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (27/1/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

PPKM Level 3
Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Tasikmalaya.

PPKM Level 4
Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung.

4. Jawa Tengah

 PPKM Level 3
Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan.

PPKM Level 4
Kabupaten Jepara, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Kudus, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Banyumas, Kota Tegal, Kota Surakarta, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Magelang, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Temanggung, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sragen, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Demak, Kabupaten Batang, Kabupaten Banjarnegara dan Kota Pekalongan.

5. Daerah Istimewa Yogyakarta

PPKM Level 4
Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul.

6. Jawa Timur

PPKM Level 3
Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo.

PPKM Level 4
Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan dan Kabupaten Situbondo.

 7. Bali

PPKM Level 3
Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem.

PPKM Level 4
Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar.

Selain itu, setidaknya ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang turut diberlakukan PPKM Level 4. Itu diputuskan pemerintah pusat karena melihat adanya kenaikan kasus Covid-19 pada wilayah tersebut.

Adapun 45 kabupaten/kota yang kini menerapkan PPKM Level 4 ialah sebagai berikut:

  1. Kota Medan
  2. Kota Padang
  3. Kota Pekanbaru
  4. Kota Batam
  5. Kota Tanjung Pinang
  6. Kota Jambi
  7. Kota Palembang,
  8. Kota Lubuklinggau,
  9. Kabupaten Musi Banyuasin
  10. Kabupaten Musi Rawas
  11. Kabupaten Bangka Barat
  12. Kabupaten Belitung
  13. Kabupaten Belitung Timur
  14. Kota Bengkulu
  15. Kota Bandar Lampung
  16. Kota Pontianak
  17. Kabupaten Bulungan
  18. Kabupaten Nunukan
  19. Kota Tarakan
  20. Kabupaten Berau
  21. Kota Balikpapan
  22. Kota Bontang
  23. Kota Samarinda
  24. Kabupaten Kutai Barat
  25. Kabupaten Kutai Kartanegara
  26. Kabupaten Kutai Timur
  27. Kabupaten Penajam Paser Utara
  28. Kota Banjar Baru
  29. Kota Banjarmasin
  30. Kota Mataram
  31. Kabupaten Sikka
  32. Kabupaten Sumba Timur
  33. Kota Kupang
  34. Kota Bitung
  35. Kabupaten Minahasa
  36. Kabupaten Minahasa Utara
  37. Kota Makassar
  38. Kabupaten Tana Toraja
  39. Kota Palu
  40. Kabupaten Morowali Utara
  41. Kabupaten Halmahera Barat
  42. Kota Jayapura
  43. Kabupaten Mimika
  44. Kabupaten Merauke
  45. Kota Sorong

Namun, aturan makan di tempat 20 menit tersebut kemudian menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Bagaimana menurut Anda, setujukah makan di tempat 20 menit selama PPKM level 4?

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satpol PP Solo Ancam Tutup Tempat Usaha Jika Melanggar Aturan PPKM Level 4

Satpol PP Solo Ancam Tutup Tempat Usaha Jika Melanggar Aturan PPKM Level 4

Jawa Tengah | Rabu, 28 Juli 2021 | 21:11 WIB

Pelonggaran PPKM, Pemkab Bondowoso Izinkan PKL Berjualan Lagi

Pelonggaran PPKM, Pemkab Bondowoso Izinkan PKL Berjualan Lagi

Malang | Rabu, 28 Juli 2021 | 21:03 WIB

Pelihara Ikan Koi, Cara Ega Rizky Hindari Stres di Masa PPKM

Pelihara Ikan Koi, Cara Ega Rizky Hindari Stres di Masa PPKM

Bola | Rabu, 28 Juli 2021 | 20:49 WIB

PPKM Berdampak pada Angka Kemiskinan DIY, Bansos Dioptimalisasi

PPKM Berdampak pada Angka Kemiskinan DIY, Bansos Dioptimalisasi

Jogja | Rabu, 28 Juli 2021 | 21:30 WIB

Terkini

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 23:00 WIB

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:23 WIB

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:22 WIB

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

Gangguan Akses CCTV Publik Saat Aksi Unjuk Rasa di Sudirman Bukan dari Sistem Pemprov DKI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 22:18 WIB

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

Massa di Sudirman Bubar: Mahasiswa Mundur Pertama, Disusul Kelompok 'Baju Hitam'

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:21 WIB

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

Mahasiswa Sudah Pergi, Siapa Massa Berbaju Hitam yang Masih Bertahan di Sudirman?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 21:12 WIB

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:56 WIB

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:54 WIB

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:36 WIB

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 20:25 WIB