Modus Terlihat Jelas, Polisi Diminta Segera Ungkap Penipu dan Calo Donor Plasma Konvalesen

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:25 WIB
Modus Terlihat Jelas, Polisi Diminta Segera Ungkap Penipu dan Calo Donor Plasma Konvalesen
Plasma Konvalesen yang didonorkan warga ditaruh di kotak khusus untuk selanjutnya dipergunakan di Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (23/7/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay berharap modus calo dan penipuan terkait donor plasma konvalesen segera ditangkap. Pelakunya juga harus diungkap ke publik.

Penangkapan dan pengungkapkan penting segera dilakukan guna mencegah banyaknya keluarga pasien Covid-19 yang menjadi korban.

"Kalau menurut saya sebetulnya ya karena ini adalah modus yang sudah kelihatan jelas dan tentu aparat keamanan dalam hal ini kepolisisian diharapkan bisa mengungkap dan menangkap pelakunya. Ini penting supaya kejadian serupa tidak terjadi lagi," kata Saleh kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).

Saleh mengatakan kemunculan praktik calo dan modus penipuan tersebut tentu sangat mengecewakan. Mengingat situasi pandemi yang dimanfaatkan sejumlah oknum untuk keuntungan pribadi dengan perbuatan tercela.

Karena itu ia meminta kepada masyarakat yang memang membutuhkan pedonor plasma konvalesen untuk lebih waspada dan berhati-hati.

Ia menyarankan masyarakat untuk mencari donor plasma di tempat resmi, semisal Palang Merah Indonesia (PMI).

"Kita meminta masyarakat untuk mencari donor konvalesen yang resmi, dalam hal ini bisa melalui PMI. Jadi PMI nanti kan bisa diperoleh informasi yang baik terkait calon-calon donor yang akan menyumbangkan darahnya itu. Kalau di PMI saya yakin itu akan tertib, pasti akan valid informasinya," ujar Saleh.

Calo Donor Plasma Konvalesen

Di tengah meningkatnya jumlah permintaan plasma konvalesen, muncul praktik calo plasma. Kasus ini sudah terdeteksi terjadi di Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur.

baca juga

"Jadi calo itu dia memanfaatkan keluarga pasien yang sudah panik dan bingung mencari plasma konvalesen," kata petugas Hubungan Masyarakat Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia Kabupaten Tuban Sarju Efendi dalam laporan Bloktuban.

Para pelaku biasanya memanfaatkan informasi permintaan plasma konvalesen yang diunggah keluarga pasien kasus Covid-19 ke media sosial dan pesan percakapan.

Pelaku kemudian menghubungi nomor telepon yang tercantum dalam informasi permintaan itu.

Menurut keterangan Sarju, pelaku mengatakan bisa membantu mendapatkan plasma konvalesen dengan cepat.

"Dengan alasan mungkin ia bisa koordinasi dengan petugas PMI atau kenal orang dalam PMI," kata Sarju.

"Ujung-ujungnya meminta imbalan sejumlah uang yang diminta transfer dimuka."

Sarju mengetahui adanya praktik calo setelah dihubungi beberapa keluarga pasien.

Salah satunya keluarga dari pasien yang dirawat di rumah sakit di Surabaya.

Ketika itu, keluarga pasien sedang berusaha mencari pendonor.

"Ini barusan saya alami juga, saya dapat telepon dari keluarga pasien X yang dirawat di RS Surabaya. Keluarga tersebut barusan dihubungi nomor baru mengatasnamakan calon pendonor plasma atas nama Y yang sudah ambil sampel dan cek titer antibodi di PMI Tuban," kata dia.

Y mengatakan bersedia mendonorkan plasma konvalesen untuk pasien X. Tapi sebelum itu, Y meminta uang dengan alasan sudah cek titer dan ambil sampel plasma di PMI.

Keluarga pasien X kemudian menghubungi nomor telepon PMI untuk memastikan apakah benar ada calon pendonor atas nama Y yang sudah ambil sampel.

"Akhirnya saya jawab tidak ada karena kebetulan saya yang jaga hari ini. Keluarga tersebut akhirnya bilang berarti aku ditipu dan untungnya konfirmasi PMI Tuban dulu," kata Sarju.

Laporan kasus lain lagi yang diterima Sarju dialami seorang pasien yang dirawat di RS Tuban. Keluarga pasien mengunggah permintaan plasma konvalesen ke media sosial dan grup percakapan dilengkapi dengan nomor kontak.

Modus operandi pelaku mirip dengan kasus sebelumnya. Pelaku menghubungi keluarga pasien dan mengaku sudah mengambil sampel di PMI Bojonegoro. Untuk meyakinkan keluarga, dia mengirimkan foto-foto saat pengambilan sampel. Tapi dia tidak menyertakan foto wajahnya.

Pelaku meminta ditransfer uang dimuka kepada keluarga pasien dengan alasan untuk biaya transportasi pulang dari PMI Bojonegoro.

Sebelum memutuskan untuk bertemu dengan pelaku, keluarga pasien menghubungi kantor PMI untuk memastikan adanya pendonor tadi. Ternyata, menurut penjelasan PMI, tidak ada.

Tips Aman

Belajar dari kasus tersebut, Sarju mengimbau kepada semua keluarga pasien kasus Covid-19 untuk lebih hati-hati. Jangan cepat percaya dengan orang yang menghubungi dan mengaku bisa mencarikan pendonor atau bersedia menjadi pendonor, lalu minta imbalan uang.

Untuk lebih aman, Sarju menyarankan setelah dihubungi orang, langsung konfirmasi ke kantor PMI.

"Info dari luar Tuban si calo ada yang minta Rp1,5 juta ke keluarga pasien," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UPDATE: Kota Depok Masih Jadi Daerah Kasus Covid-19 Tertinggi di Jabar

UPDATE: Kota Depok Masih Jadi Daerah Kasus Covid-19 Tertinggi di Jabar

Bogor | Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:21 WIB

Waspada Penipuan Donor Plasma Konvalesen, Begini Modusnya

Waspada Penipuan Donor Plasma Konvalesen, Begini Modusnya

Lampung | Jum'at, 30 Juli 2021 | 14:13 WIB

Muncul Calo dan Penipu Donor Plasma Konvalesen, DPR: Jangan Jadi Ajang Bisnis

Muncul Calo dan Penipu Donor Plasma Konvalesen, DPR: Jangan Jadi Ajang Bisnis

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 13:44 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×