Ancam Polisikan ICW, Tindakan Moeldoko Disebut Langgengkan Praktik Kriminalisasi Aktivis

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 30 Juli 2021 | 16:37 WIB
Ancam Polisikan ICW, Tindakan Moeldoko Disebut Langgengkan Praktik Kriminalisasi Aktivis
Ancam Polisikan ICW, Tindakan Moeldoko Disebut Langgengkan Praktik Kriminalisasi Aktivis. Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur mewakili 109 organisasi masyarakat sipil menyikapi somasi Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko melalui tim hukumnya Otto Hasibuan kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) soal polemik jaringan bisnis obat Ivermectin.

M Isnur mengaku sangat menyayangkan langkah yang dilakukan Moeldoko bersama tim hukumnya melakukan upaya jalur hukum untuk melaporkan ICW atas temuan penelitian terkait bisnis obat Ivermectin.

"Tentu langkah ini amat disayangkan, sebab, semakin memperlihatkan resistensi seorang pejabat publik dalam menerima kritik," kata Isnur dalam keterangannya, Jumat (30/7/2021).

Menurut Isnur, ICW sebagai bagian dari masyarakat sipil sedang menjalankan tugasnya dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya proses pemerintahan. 

"Sangat lazim dilakukan oleh organisasi masyarakat sipil lainnya sebagai bentuk partisipasi untuk memastikan adanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," ucap Isnur.

Apalagi, kata Isnur, ICW menuangkan pendapatnya dalam sebuah penelitian yang didasarkan atas kajian ilmiah dengan didukung data dan fakta. 

"Sehingga, tidak salah jika dikatakan bahwa langkah Moeldoko, baik somasi maupun niat untuk memproses hukum lanjutan, merupakan tindakan yang kurang tepat dan berlebihan," ucap Isnur.

Isnur menjelaskan dalam penelitian ICW terkait obat Ivermectin tak lepas dari upaya Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 yang telah merenggut nyawa puluhan ribu masyarakat dan meruntuhkan perekonomian negara.

Maka itu, kata Isnur, semestinya pemerintah membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan masukan dalam proses penanganan Covid-19 ini. 

baca juga

"Alih-alih dilaksanakan, Moeldoko selaku bagian dari pemerintahan justru menutup celah tersebut dengan mengedepankan langkah hukum ketika merespons kritik dari ICW. Padahal, penelitian ICW masih bertalian dengan konteks terkini, yaitu upaya pencegahan korupsi di sektor farmasi," ungkapnya

Menyikapi langkah Moeldoko memakai upaya pelaporan polisi, kata Isnur, setidaknya ada dua isu yang tampak oleh masyarakat. Pertama, upaya pemberangusan nilai demokrasi. Patut dipahami, peraturan perundang-undangan telah menjamin hak setiap masyarakat atau organisasi untuk menyatakan pendapat.

Langgengkan Praktik Kriminalisasi

"Terlepas dari rangkaian pengabaian regulasi terkait hak menyatakan pendapat, langkah Moeldoko ini pun berpotensi besar menurunkan nilai demokrasi di Indonesia," ujar Isnur.

"Kedua melanggengkan praktik kriminalisasi terhadap organisasi masyarakat sipil," kata Isnur menambahkan.

Praktik kriminalisasi ini tak lepas dari temuan data SAFENet, dalam kurun waktu 12 tahun terakhir, kriminalisasi menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik banyak menyasar masyarakat dari berbagai kalangan, seperti : aktivis, jurnalis, hingga akademisi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Dipolisikan Jika 1x24 Jam Tak Minta Maaf, Begini Reaksi ICW soal 'Ancaman' Moeldoko

Mau Dipolisikan Jika 1x24 Jam Tak Minta Maaf, Begini Reaksi ICW soal 'Ancaman' Moeldoko

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 18:41 WIB

Dianggap Fitnah Moeldoko, Otto Hasibuan Ancam Polisikan ICW Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam

Dianggap Fitnah Moeldoko, Otto Hasibuan Ancam Polisikan ICW Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 16:04 WIB

Curigai Tuntutan Rendah Juliari, ICW Sebut KPK Gagal Bela Korban Bansos Covid-19

Curigai Tuntutan Rendah Juliari, ICW Sebut KPK Gagal Bela Korban Bansos Covid-19

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 12:06 WIB

Merasa Difitnah Terlibat Bisnis Obat Covid Ivermectin, Moeldoko Ancam Polisikan ICW

Merasa Difitnah Terlibat Bisnis Obat Covid Ivermectin, Moeldoko Ancam Polisikan ICW

News | Jum'at, 23 Juli 2021 | 11:38 WIB

Terkini

Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan

Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:07 WIB

Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027

Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:03 WIB

Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri

Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:00 WIB

Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas

Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:00 WIB

Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia

Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:59 WIB

Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional

Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional

Bri | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:58 WIB

Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin

Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin

Jogja | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:57 WIB

Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban

Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:57 WIB

Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:55 WIB

Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar

Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:55 WIB

×