Disebut Kriminalisasi Aktivis, Tim Hukum Moeldoko: Tak Berdasar, Hanya Pengalihan Isu

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 30 Juli 2021 | 23:05 WIB
Disebut Kriminalisasi Aktivis, Tim Hukum Moeldoko: Tak Berdasar, Hanya Pengalihan Isu
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko / [SuaraSulsel.id / KSP]

Suara.com - Tim hukum Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Otto Hasibuan, mengatakan pihaknya tidak melakukan kriminalisasi terhadap aktivis. Termasuk kepada peneliti ICW Egi Primayogha.

"Dalam kasus ini tidak ada kriminalisasi," ujar Otto kepada Suara.com, Jumat (30/7/2021).

Pernyataan Otto sekaligus merespon Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur yang menyebut tindakan Moeldoko berpotensi besar menurunkan nilai demokrasi di Indonesia dan melanggengkan praktik kriminalisasi terhadap organisasi masyarakat sipil.

Otto mengatakan kliennya memberikan kesempatan kepada ICW maupun terhadap peneliti ICW Egi Primayogha untuk membuktikan tuduhan adanya keterlibatan Moeldoko dalam bisnis obat Ivermectin dan mencabut pernyataan tuduhan kepada Moeldoko.

Sehingga pihaknya tidak begitu saja melaporkan ICW kepada polisi.

"Karena pak Moeldoko memberi kesempatan kepada ICW untuk membuktikan tuduhan. Jadi tidak sekonyong-konyong lapor polisi," ucap dia.

Otto menyebut pernyataan melanggengkan praktek kriminalisasi tidak berdasar.

Bahkan Otto menyebut pernyataan LBH yang mewakili 109 organisasi masyarakat sipil hanya pengalihan isu dan permainan retorika.

"Jadi pernyataan yang menyatakan itu melanggengkan kekuasaan adalah tidak berdasar dan hanya mengalihkan isu dan permainan retorika," ucap Otto.

baca juga

Lebih lanjut, Otto mengingatkan bahwa tak boleh berlindung dengan membawa nama demokrasi untuk melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Demokrasi kata Otto, harus berpijak pada hukum.

"Negara kita adalah negara hukum, jadi kita tidak boleh berlindung dengan demokrasi untuk melakukan fitnah dan pencemaran nama baik. Karena demokrasi harus berpijak pada hukum," katanya.

Sebut Kriminalisasi

Sebelumnya Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur mewakili 109 organisasi masyarakat sipil merespon somasi dari pihak Moeldoko.

Menyikapi langkah Moeldoko memakai upaya pelaporan polisi, kata Isnur, setidaknya ada dua isu yang tampak oleh masyarakat.

Pertama, upaya pemberangusan nilai demokrasi. Patut dipahami, peraturan perundang-undangan telah menjamin hak setiap masyarakat atau organisasi untuk menyatakan pendapat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

ICW Belum Terima Somasi Resmi Dari KSP Moeldoko

ICW Belum Terima Somasi Resmi Dari KSP Moeldoko

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 18:09 WIB

Ancam Polisikan ICW, Tindakan Moeldoko Disebut Langgengkan Praktik Kriminalisasi Aktivis

Ancam Polisikan ICW, Tindakan Moeldoko Disebut Langgengkan Praktik Kriminalisasi Aktivis

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 16:37 WIB

Mau Dipolisikan Jika 1x24 Jam Tak Minta Maaf, Begini Reaksi ICW soal 'Ancaman' Moeldoko

Mau Dipolisikan Jika 1x24 Jam Tak Minta Maaf, Begini Reaksi ICW soal 'Ancaman' Moeldoko

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 18:41 WIB

Dianggap Fitnah Moeldoko, Otto Hasibuan Ancam Polisikan ICW Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam

Dianggap Fitnah Moeldoko, Otto Hasibuan Ancam Polisikan ICW Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 16:04 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB