"Insan KPK dilarang menyalahgunakan jabatan dan/atau kewenangan yang dimiliki termasuk menyalahgunakan pengaruh sebagai Insan Komisi baik dalam pelaksanaan tugas, maupun kepentingan pribadi."
Dugaan Jual-Beli Perkara, Sidang Etik Pimpinan KPK Lili Pantuali Digelar Dewas Besok
Senin, 02 Agustus 2021 | 11:25 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Dugaan Jual-Beli Kasus, Sidang Kode Etik Pimpinan KPK Lili Pintauli Digelar Pekan Depan
27 Juli 2021 | 16:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI