Apakah PPKM Level 4 akan Diperpanjang? Pengamat: Terserah Pak Presiden Saja

Bangun Santoso, Ummi Hadyah Saleh

Senin, 02 Agustus 2021 | 13:09 WIB
Apakah PPKM Level 4 akan Diperpanjang? Pengamat: Terserah Pak Presiden Saja
Ilustrasi PPKM (Kolase foto/Suara.com/ANTRA)

Suara.com - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 yang diterapkan mulai 26 Juli 2021 akan berakhir pada hari ini, Senin (2/8/2021). Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, dirinya tak bisa memprediksi apakah PPKM Level 4 akan diperpanjang Presiden Joko Widodo.

Namun ia mempersilahkan keputusan apapun yang ditetapkan Jokowi.

"Ya terserah pak presiden saja. Kan suka-suka dia (Presiden) mau perpanjang atau tidak. Kan kalau dari sisi pelaku usaha kan pasti bilang jangan (diperpanjang)," ujar Agus saat dihubungi Suara.com, Senin (2/8/2021).

Menurut Agus, kebijakan PPKM baik itu PPKM Mikro, Darurat ataupun PPKM Level 4 tidak efektif karena kasus Covid-19 belum melandai. Angka kasus kematian dan kasus positif kata Agus masih tinggi.

Sehingga ia sejak dahulu menyarankan kepada pemerintah melakukan lockdown untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia.

"Kan saya mahzabnya dari dulu lockdown. (PPKM tidak efektif) Wong ini yang meninggal masih banyak ko, yang terinfeksi msih banyak. Mau ditutup ya terserah," ucap Agus.

Lebih lanjut, Agus menyebut kebijakan PPKM baik PPKM Mikro, Darurat hingga level 4 tidak memiliki dasar hukum dan tidak berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekerantinaan Kesehatan.

" (PPKM) Ya dasarnya apa. PPKM itu dasar hukumnya apa ? kan yang ada itu UU karantina wilayah. PPKM kan bukan karantina wilayah," tutur dia.

Bahkan ia melihat kebijakan PPKM Level 4 tidak berjalan dengan baik di lapangan seperti di posko pemeriksaan PPKM.

baca juga

"Tampilan hukumnya apa, kan nggak ada juga. Sehingga coba lihat di lapangan jalan nggak? saya kembali dari susur jalan tol. Ini staf saja juga baru kembali nggak ada tuh diperiksa. Jadi ya sudah lah terserah Presideni mau dilepas, lepas. Nanti tinggal orang tahan nggak, kita protect masing-masing orang, nggak ngaruh juga," kata dia.

Agus juga mencontohkan aturan makan di restoran yang juga tidak efektif.

"Orang mau makan di resto itu ngumpul dan sebagainya kan nggak bisa ditindak. Dasarnya surat edaran. Surat edaran kan tidak berkekuatan hukum mau diapain. Dihimbau? orang Indonesia dihimbau nggak bisa," kata Agus.

Tak hanya itu, Agus menilai bahwa kebijakan PPKM sudah bercampur dengan kepentingan industri dan politik .

"Karena kan sudah kecampur kepentingan politik, sudah kecampur kepentingan industri," tuturnya.

Sebelumnya pemerintah memberlakukan PPKM Level mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Pemerintah membagi level 1 hingga 4 sesuai dengan kondisi penyebaran Covid-19 di daerah masing-masing.

Adapun pelaksanaan PPKM Level tersebut sudah tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali. Kemudian Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nasib PPKM Ditentukan Hari Ini, Jokowi Umumkan Langsung atau Diserahkan ke Luhut?

Nasib PPKM Ditentukan Hari Ini, Jokowi Umumkan Langsung atau Diserahkan ke Luhut?

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 12:53 WIB

Lumpuh Total, Biro Perjalanan Wisata di Jateng Kibarkan Bendera Putih!

Lumpuh Total, Biro Perjalanan Wisata di Jateng Kibarkan Bendera Putih!

Jawa Tengah | Senin, 02 Agustus 2021 | 11:56 WIB

PA 212 Desak Jokowi Pecat Menag Yaqut, Novel: Gagal Paham Dalam Sejarah

PA 212 Desak Jokowi Pecat Menag Yaqut, Novel: Gagal Paham Dalam Sejarah

Bogor | Senin, 02 Agustus 2021 | 11:44 WIB

Kondisi Pandemi Covid-19 Belum Aman, Epidemiolog Usul PPKM Diperpanjang Lagi

Kondisi Pandemi Covid-19 Belum Aman, Epidemiolog Usul PPKM Diperpanjang Lagi

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 11:27 WIB

Labrak Keluarga KD hingga Syok, Ayah Ayu Ting Ting Terancam Dihukum

Labrak Keluarga KD hingga Syok, Ayah Ayu Ting Ting Terancam Dihukum

Jabar | Senin, 02 Agustus 2021 | 11:19 WIB

Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Pertimbangkan Varian Delta: Penentu Perpanjangan PPKM IV

Anggota DPR Ini Minta Pemerintah Pertimbangkan Varian Delta: Penentu Perpanjangan PPKM IV

Kaltim | Senin, 02 Agustus 2021 | 10:33 WIB

Begini Arus Lalin di Pos Penyekatan Lenteng Agung di Hari Terakhir PPKM Level 4

Begini Arus Lalin di Pos Penyekatan Lenteng Agung di Hari Terakhir PPKM Level 4

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 10:31 WIB

Terkini

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB