Soal Red Notice Harun Masiku, ICW: Hanya untuk Redam Kritik Publik ke KPK

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 02 Agustus 2021 | 13:43 WIB
Soal Red Notice Harun Masiku, ICW: Hanya untuk Redam Kritik Publik ke KPK
Harun Masiku. [dokumentasi demokrasi]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penerbitan Red Notice untuk buronan eks Kader PDI Perjuangan Harun Masiku oleh NCB Interpol hanya untuk meredam kritikan publik.

"Jadi, red notice bagi Harun Masiku itu hanya sekadar upaya KPK untuk meredam kritik masyarakat. Namun, sayangnya hal itu tidak akan berhasil. Sebab, kebobrokan KPK di bawah komando Firli Bahuri sudah sangat akut dan sulit untuk ditutupi dengan cara apa pun," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/8/2021).

Kurnia menyebut belum tertangkapnya penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam perkara suap PAW anggota DPR RI itu, bukan sepenuhnya kesalahan penyidik lembaga antirasuah.

"Melainkan kemauan pimpinan KPK sendiri. ICW mensinyalir pimpinan KPK tidak mau menangkap Harun Masiku karena khawatir pengembangan perkaranya dapat menyasar elit partai politik tertentu," ucap Kurnia.

Kata Kurnia, ICW sudah melihat ketidakseriusan lembaga antirasuah untuk menangkap Harun Masiku. Seperti ditemukan beberapa kegagalan melakukan penyegelan di kantor salah satu partai politik.

Kemudian, adanya dugaan intimidasi tim KPK ketika mendatangi PTIK serta pengembalian penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke institusi asalnya Polri hingga adanya pegawai yang tak lulus menjadi PNS dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

"ICW sudah menduga pimpinan KPK terkesan enggan dan takut untuk membongkar tuntas skandal suap pergantian antar waktu anggota DPR RI," imbuh dia.

Sebelumnya, KPK melalui Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan bahwa lembaganya tetap fokus melakukan pengejaran terhadap Harun.

Apalagi, KPK juga dibantu sejumlah instansi penegak hukum. Ditambah sudah diterbitkannya Red Notice untui Harun oleh NCB Interpol.

Dalam kasus tersebut, Wahyu dijerat KPK dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Harun Masiku tahun 2020. Harun diketahui hingga kini masih menjadi buronan lembaga antirasuah.

Dalam putusannya, Wahyu Setiawan harus mendekam didalam Lapas Semarang selama tujuh tahun.
Selain pidana badan, Wahyu dibebani kewajiban untuk membayar denda sejumlah Rp 200 juta.

Wahyu menerima suap melalui dua perantara yakni Saeful Bahri dan Agustiani. Kedua perantara suap itu pun kini sudah divonis pengadilan.

Kemudian, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp 150 juta serta subsider empat bulan kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisa "Bernyanyi" Seperti Nazaruddin, MAKI Pesimistis Harun Masiku Bisa Ditangkap KPK

Bisa "Bernyanyi" Seperti Nazaruddin, MAKI Pesimistis Harun Masiku Bisa Ditangkap KPK

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 13:37 WIB

Harun Masiku Tak Juga Tertangkap, KPK Ancam Pihak yang Sembunyikan Buronan

Harun Masiku Tak Juga Tertangkap, KPK Ancam Pihak yang Sembunyikan Buronan

Sumsel | Senin, 02 Agustus 2021 | 12:39 WIB

Dugaan Jual-Beli Perkara, Sidang Etik Pimpinan KPK Lili Pantuali Digelar Dewas Besok

Dugaan Jual-Beli Perkara, Sidang Etik Pimpinan KPK Lili Pantuali Digelar Dewas Besok

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 11:25 WIB

Jadi Buronan Interpol, KPK Ancam Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku: Dapat Dipidanakan!

Jadi Buronan Interpol, KPK Ancam Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku: Dapat Dipidanakan!

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 10:50 WIB

436 Pegawai KPK Terpapar COVID-19, 10 Diantaranya Meninggal

436 Pegawai KPK Terpapar COVID-19, 10 Diantaranya Meninggal

Lampung | Senin, 02 Agustus 2021 | 10:28 WIB

Selama Pandemi, 10 Pegawai KPK Gugur karena Covid-19

Selama Pandemi, 10 Pegawai KPK Gugur karena Covid-19

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 10:03 WIB

Betulkah BMKG, BNPB, BNN dan KPK Bentukan Megawati?

Betulkah BMKG, BNPB, BNN dan KPK Bentukan Megawati?

Kaltim | Senin, 02 Agustus 2021 | 09:39 WIB

Terkini

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

Ilmuwan Ungkap Molekul Tersembunyi Fitoplankton, Kunci Siklus Karbon Laut

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:48 WIB

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

Hari Ini, 35 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta dari Gambir dan Pasar Senen

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:39 WIB

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

Jakarta Gelar Car Free Night di Sudirman-Thamrin Saat Malam Takbiran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:35 WIB