Satu dari 3 Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI Terpapar Covid-19, Begini Nasib Kasusnya

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 02 Agustus 2021 | 15:43 WIB
Satu dari 3 Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI Terpapar Covid-19, Begini Nasib Kasusnya
Satu dari 3 Polisi yang Tembak Mati Laskar FPI Terpapar Covid-19, Begini Nasib Kasusnya. Ilustrasi Rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio)

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menunda pelimpahan berkas perkara berikut barang bukti dan tersangka kasus dugaan Unlawful Killing Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke Kejaksaan. Alasannya karena salah satu tersangka terkonfirmasi positif Covid-19.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pelimpahan tahap dua itu rencananya akan dilakukan sampai tersangka dinyatakan negatif Covid-19.

"Karena tersangka salah satunya kena covid, untuk pelimpahan tahap dua menunggu salah satu tersangka negatif," kata Argo kepada wartawan, Senin (2/8/2021).

Tiga Tersangka Anggota Polda Metro Jaya

Dalam perkara ini, penyidik Polri telah menetapkan tiga tersangka. Ketiganya merupakan anggota Polda Metro Jaya berinisial F, Y dan EPZ. Namun, salah satu tersangka berinisial EPZ telah meninggal dunia akibat kecelakaan tunggal.

Tersangka F dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. Dia diduga sebagai tersangka yang menembak Laskar FPI hingga tewas.

Pasal 338 KUHP itu sendiri berbunyi 'Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.'

Sedangkan tersangka Y dijerat dengan Pasal 56 KUHP. Dia berperan sebagai sopir saat peristiwa itu terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Pasal 56 KUHP itu sendiri berbunyi; Dihukum sebagai orang yang membantu melakukan kejahatan:

  1. Barangsiapa dengan sengaja membantu melakukan kejahatan itu;
  2. Barangsiapa dengan sengaja memberikan kesempatan, daya upaya, atau keterangan untuk melakukan kejahatan itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minta Amien Rais Dikeluarkan Dari TGPF Pembunuhan Laskar FPI, Eks Kader PAN: Dia Sengkuni

Minta Amien Rais Dikeluarkan Dari TGPF Pembunuhan Laskar FPI, Eks Kader PAN: Dia Sengkuni

Batam | Jum'at, 16 Juli 2021 | 16:57 WIB

Sebut TNI - Polri Tidak Terlibat Kasus 6 Laskar FPI, Amien Rais: Alhamdulillah

Sebut TNI - Polri Tidak Terlibat Kasus 6 Laskar FPI, Amien Rais: Alhamdulillah

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 13:49 WIB

Mahfud Md: Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat

Mahfud Md: Penembakan 6 Laskar FPI Bukan Pelanggaran HAM Berat

News | Kamis, 08 Juli 2021 | 12:05 WIB

Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Pembunuhan Enam Laskar FPI, Mahfud MD: Trims TP3

Amien Rais Sebut TNI-Polri Tak Terlibat Pembunuhan Enam Laskar FPI, Mahfud MD: Trims TP3

Jogja | Kamis, 08 Juli 2021 | 11:10 WIB

Terkini

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43 WIB

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:25 WIB

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 08:13 WIB

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:52 WIB

Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat

Kebakaran Kebon Kosong Kemayoran: 250 Rumah Hangus, Ratusan Warga Kini Mengungsi di Tenda Darurat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:32 WIB

Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam

Trump Umumkan Perdamaian, Netanyahu Justru Ancam Serang Lebanon Lebih Kejam

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 07:24 WIB

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB