Cerita Warga Malaysia Menderita karena Pandemi, Kini Terjerat Rentenir

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 03 Agustus 2021 | 11:29 WIB
Cerita Warga Malaysia Menderita karena Pandemi, Kini Terjerat Rentenir
ILUSTRASI: Seorang janda, Tilda Kalaivani duduk di samping kedua anaknya saat mereka tidur di apartemen sewaannya di Kuala Lumpur, Malaysia, pada (6/7/2021). [Mohd RASFAN / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi corona hampir melanda seluruh belahan dunia. Bagi beberapa orang, secara ekonomi bisa jadi tak terganggu, tapi bagi mayoritas, pandemi amat berpengaruh tak hanya secara kesehatan tapi juga ekonomi.

Pekerjaan hilang, jualan yang tak menentu akibat kebijakan pengetatan sosial, menjadikan sebagian warga harus memutar otak demi memenuhi kebutuhan uang yang berujung korban rentenir.

Melansir laman VOA Indonesia, Selasa (3/8/2021), Noradhiah dan Shahirah, bukan nama sebenarnya, cemas menghadapi ancaman penagih utang. Mereka berutang setara hampir $1.000 atau sekitar Rp 14 juta lebih.

Masalah mereka dimulai beberapa bulan lalu setelah meminjam sekitar $ 4.000 (sekitar Rp 57 juta lebih) dari orang yang mereka kira adalah badan yang resmi memberi pinjaman uang.

Setelah mengembalikan lebih dari dua kali lipat jumlah utang, mereka terus ditagih. Ketika mereka menolak membayar, kaki tangan rentenir itu mengancam merusak rumah mereka sehingga membuat kedua wanita itu, stress.

“Kurang tidur, tidak nafsu makan, selalu cemas, dan bahkan berat badan saya turun,” kata Shahirah merunut laporan VOA.

Dalam setahun ini, organisasi nonpemerintah, Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia, setiap hari menerima sekitar 25 kasus baru korban rentenir, yang meminta bantuan. Jumlah itu naik 30% dari sebelum pandemi.

Ketua Asosiasi Konsumen Muslim Malaysia Nadzim Johan mengatakan, “Ini situasi yang membuat putus asa, membuat frustrasi.”

Orang-orang dengan beragam kelas ekonomi menjadi korban rentenir, setelah meminjam kurang dari $100 sampai lebih dari $1 juta. Pada kontrak tertera bunga mulai kurang dari 10% per bulan. Tetapi dalam syarat dan ketentuan, yang ditulis dengan huruf sangat kecil, disebutkan bahwa bunga itu bisa naik hingga lebih dari 10% per minggu ditambah biaya tambahan. Kalau korban tidak mau membayar, rentenir terkadang merusak rumah dan mobil atau bahkan mengerahkan ‘tukang pukul.’

Baca Juga: Gara-gara Rentenir, Satu Kampung di Bandung Di-Lockdown

“Mereka menggunakan rasa takut untuk menagih utang, menekan sekuat mungkin, supaya bisa mendapat sebanyak mungkin,” tambah Nadzim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI