Kapolda Sumsel Kecipratan Heboh Hibah Rp 2 T, Kompolnas: Baiknya Periksa Dulu Asal Usulnya

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 03 Agustus 2021 | 18:21 WIB
Kapolda Sumsel Kecipratan Heboh Hibah Rp 2 T, Kompolnas: Baiknya Periksa Dulu Asal Usulnya
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Hadi [ANTARA]

Suara.com - Nama Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri kini turut menjadi sorotan atas polemik hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio yang kini belum diketahui kebenarannya.

Menanggapi itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai semestinya kapolda bisa lebih teliti apalagi mengingat angka sumbangannya yang fantastis.

Irjen Pol Eko diketahui menjadi pihak penerima sumbangan itu dari anak Akidi Tio, Heriyanti beberapa waktu lalu. Saking besarnya nominal sumbangan yang diberikan, warganet pun turut memberikan perhatian atas adanya hibah tersebut.

Setelah beberapa hari berselang, justru berhembus kabar kalau uang yang dijanjikan akan diberikan untuk membantu penanganan Covid-19 itu tidak ada.

"Memang sebaiknya perlu diperiksa dulu, latar belakang pemberi dana, dana tersebut ada atau tidak, dana tersebut asalnya dari mana, pajaknya bagaimana, pengelolaan jika dana tersebut diserahkan bagaimana," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Selasa (3/8/2021).

Terlebih, jika memang nominalnya besar, sejatinya kapolda bisa menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek keberadaan dananya.

"Karena menyangkut dana besar Rp 2 T, maka PPATK bisa dimintai bantuan untuk mengecek," ujarnya.

Kendati demikian, Poengky memahami kalau memang ada niat baik di belakang Kapolda Irjen Pol Indra yang mau menerima sumbangan itu demi penanganan Covid-19 di daerah.

Tetapi, dia tetap mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk bisa menerapkan nilai-nilai transparansi kepada publik.

baca juga

"Saya bisa memahami niat baik Pak Kapolda untuk membantu Pemerintah Daerah dan masyarakat terdampak Covid-19, serta semangat transparansi dan akuntabilitas pada publik."

Sebelumnya, hibah Rp 2 triliun dari pengusaha Akidi Tio, diduga palsu atau bohong. Heriyati, anak bungsu Akidi Tio kekinian ditangkap aparat Polda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021).

Heriyanti dijemput langsung oleh Direktur Intelkam Polda Sumsel Komisaris Besar Ratno Kuncoro.

"Kami bawa ke mapolda untuk dimintakan keterangan," kata Ratno Kuncoro.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, Heriyanti akan ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus bohong hibab Rp 2 triliun. Namun status itu lantas diklarifikasi kembali.

Meski mengklarifikasi status tersangka Heryanti, polisi masih terus memeriksa empat orang yang tersangkut kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polisi: Hasil dari Koordinasi Bank

Saldo Anak Akidi Tio Tak Sampai Rp 2 Triliun, Polisi: Hasil dari Koordinasi Bank

Sumsel | Selasa, 03 Agustus 2021 | 18:09 WIB

Polisi Sebut Saldo Rekening Anak Akidi Tio  Tak Cukup Rp 2 Triliun

Polisi Sebut Saldo Rekening Anak Akidi Tio Tak Cukup Rp 2 Triliun

Sumsel | Selasa, 03 Agustus 2021 | 18:09 WIB

Polisi Panggil Ju Bang Kioh, Dalami Motif Cabut Laporan Kasus Penipuan Anak Akidi Tio

Polisi Panggil Ju Bang Kioh, Dalami Motif Cabut Laporan Kasus Penipuan Anak Akidi Tio

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 17:53 WIB

Terkini

Masjid Agung Kota Kediri: 200 Tahun Berdiri, Meski Berkali-kali Renovasi

Masjid Agung Kota Kediri: 200 Tahun Berdiri, Meski Berkali-kali Renovasi

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino

Kaltim Tetapkan Siaga Bencana Karhutla Imbas Fenomena El Nino

Kaltim | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Xiaomi 18 Fold dan 18 Pro Tak Meluncur Bareng, Ini Strategi Baru Lei Jun

Xiaomi 18 Fold dan 18 Pro Tak Meluncur Bareng, Ini Strategi Baru Lei Jun

Tekno | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Ekonomi Sirkular Buka Peluang Pendapatan Baru

Ekonomi Sirkular Buka Peluang Pendapatan Baru

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan

Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Review Petualangan Sherina: Nostalgia Masa Kecil yang Tak Lekang oleh Waktu

Review Petualangan Sherina: Nostalgia Masa Kecil yang Tak Lekang oleh Waktu

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:00 WIB

ASEAN Jadi Jalur Penanganan Asap Karhutla Kalimantan, RI Pilih Kerja Sama Ketimbang Saling Tuding

ASEAN Jadi Jalur Penanganan Asap Karhutla Kalimantan, RI Pilih Kerja Sama Ketimbang Saling Tuding

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:50 WIB

2 Rice Cooker untuk Membuat MPASI Bayi, Praktis dan Mudah Digunakan

2 Rice Cooker untuk Membuat MPASI Bayi, Praktis dan Mudah Digunakan

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil

Mirip Rezim Otoriter! Pembekuan Rekening Jadi Alat Tekan Gerakan Sipil

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:34 WIB

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!

Harry Potter and the Deathly Hallows: Part 1, Akhir dari Pencarian Horcrux!

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 07:30 WIB

×