Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang

Bella

Minggu, 22 Februari 2026 | 13:35 WIB
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
Tim gabungan Polri menangkap buronan interpol pelaku jaringan TPPO dan penipuan daring, Rifaldo Aquiono Pontoh, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Sabtu (21/2/2026). (ANTARA/HO-Polri)
baca 10 detik
  • Polri menangkap buronan interpol WNI bernama Rifaldo Aquiono Pontoh di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
  • Rifaldo diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penipuan daring jaringan internasional di Kamboja.
  • Penangkapan hasil koordinasi Polri menindaklanjuti informasi dari NCB Interpol Manila mengenai perjalanan tersangka.

Suara.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia mengungkap pola tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjerat warga negara Indonesia melalui skema perekrutan kerja ilegal lintas negara. Pola tersebut terungkap setelah penangkapan buronan interpol Rifaldo Aquiono Pontoh di Bali.

Kepala Bagian Kejahatan Transnasional Divisi Hubungan Internasional Kepolisian Negara Republik Indonesia Kombes Pol. Ricky Purnama menjelaskan bahwa Rifaldo diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan internasional yang beroperasi di Kamboja dengan sasaran utama pencari kerja asal Indonesia.

“Termasuk penyitaan paspor, upah yang tidak dibayarkan, serta kondisi pemaksaan yang mengharuskan korban membayar biaya sangat tinggi untuk mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia,” tutur Ricky.

Menurut Polri, para korban awalnya direkrut melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi. Namun setelah berada di luar negeri, mereka justru mengalami kekerasan, pembatasan kebebasan, hingga eksploitasi ekonomi yang serius.

Penangkapan Rifaldo dilakukan pada Sabtu (21/2) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, oleh tim gabungan yang terdiri dari Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, serta petugas Imigrasi bandara.

“Tim gabungan Polri yang terdiri dari personel Set NCB Interpol Indonesia, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai, bersama Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap subjek Interpol red notice WNI atas nama Rifaldo Aquiono Pontoh,” kata dia.

Ricky mengungkapkan, penindakan ini berawal dari informasi NCB Manila yang diterima pada Jumat (20/2). Informasi tersebut menyebutkan Rifaldo akan melintas dari Kamboja menuju Filipina sebelum melanjutkan perjalanan ke Indonesia.

Dengan koordinasi cepat antarunit, aparat akhirnya berhasil mengamankan Rifaldo setibanya di Bali.

“Sehingga akhirnya Rifaldo dapat ditangkap di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali,” demikian Ricky.

baca juga

Polri menegaskan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya memutus rantai TPPO dan memberikan perlindungan bagi WNI yang kerap menjadi korban kejahatan perekrutan kerja ilegal di luar negeri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual

Yusril Tegaskan Bripda MS Harus Diadili Pidana dan Disidang Etik atas Kematian Anak di Tual

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 12:26 WIB

Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya

Buronan Interpol Rifaldo Aquino Pontoh Aktor TPPO Jaringan Kamboja Ditangkap, Ini Tampangnya

News | Minggu, 22 Februari 2026 | 11:30 WIB

Segar dan Praktis! Resep Es Kuwut Khas Bali untuk Menu Buka Puasa yang Melepas Dahaga

Segar dan Praktis! Resep Es Kuwut Khas Bali untuk Menu Buka Puasa yang Melepas Dahaga

Lifestyle | Minggu, 22 Februari 2026 | 10:42 WIB

Bali United Kebobolan 10 Gol dalam 4 Laga, Johnny Jansen Bakal Lakukan Apa?

Bali United Kebobolan 10 Gol dalam 4 Laga, Johnny Jansen Bakal Lakukan Apa?

Bola | Sabtu, 21 Februari 2026 | 18:31 WIB

Kasus Melebar! Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Kasus Melebar! Selain Narkoba, AKBP Didik Terbukti Lakukan Penyimpangan Seksual

Video | Minggu, 22 Februari 2026 | 11:00 WIB

Dampak Kasus AKBP Didik: Tes Urine Serentak Diberlakukan untuk Seluruh Anggota Polri

Dampak Kasus AKBP Didik: Tes Urine Serentak Diberlakukan untuk Seluruh Anggota Polri

Video | Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:00 WIB

Mengguncang Institusi! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Diberhentikan

Mengguncang Institusi! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Diberhentikan

Video | Sabtu, 21 Februari 2026 | 14:30 WIB

Minta Tes Urine Massal Polri Jangan Sekadar Lip Service, DPR: kalau Ada yang Jadi Backing Pecat!

Minta Tes Urine Massal Polri Jangan Sekadar Lip Service, DPR: kalau Ada yang Jadi Backing Pecat!

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 14:53 WIB

Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri

Telibat Narkoba, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Dipecat Polri

Foto | Kamis, 19 Februari 2026 | 21:12 WIB

Fakta Baru Kasus Koper Narkoba: Polri Ungkap Relasi AKBP Didik dan Aipda Dianita

Fakta Baru Kasus Koper Narkoba: Polri Ungkap Relasi AKBP Didik dan Aipda Dianita

Video | Jum'at, 20 Februari 2026 | 07:00 WIB

Terkini

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tak Saling Salahkan soal Asap Karhutla

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:57 WIB

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Ratu Tisha: Sepak Bola dan Pendidikan Dapat Berjalan Beriringan

Bola | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:44 WIB

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

1.923 Titik Panas Terdeteksi di Papua Tengah, Nabire Terbanyak

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:42 WIB

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

DPR Respons Wacana Pengalihan Utang Whoosh ke Kemenkeu

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

Zulhas: Anggota Dewan Hingga Menteri PAN Wajib Potong Gaji Sebulan Demi Rakyat NTT

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:32 WIB

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

Misbakhun Tegaskan SOKSI Siap Jadi Pendulang Suara Golkar di Pemilu Mendatang

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Prabowo Copot M Nasir dari Sekda Aceh, Pemprov: Tak Ada Masalah Apa-apa

Sumut | Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:09 WIB

×