Praperadilan Ditolak, Kubu RJ Lino Kecewa

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 25 Mei 2021 | 18:26 WIB
Praperadilan Ditolak, Kubu RJ Lino Kecewa
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino menaiki mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino alias RJ Lino terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditolak oleh hakim tunggal Morgan Simanjuntak, Selasa (25/5/2021). Putusan itu dibacakan di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait putusan tersebut, Agus Dwiwarsono selaku kuasa hukum mengaku kecewa. Dia menilai jika hakim tidak memperimbangkan asas kepastian hukum dan asas penghormatan terhadap HAM yang seharusnya dipedomani oleh KPK dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sebagaimana diatur dalam pasal 5 Undang-Undang KPK 2019.

"Kami sampaikan kekecewaan terhadap putusan hakim tapi kami menghormati sebagai sebuah putusan," kata Agus usai sidang.

Agus melanjutkan, dalam putusan ini juga tidak disinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70 Tahun 2019.

Menurut Agus, dalam rentan waktu dua tahun seharusnya KPK mampu melakukan penyidikan hingga pelimpahan berkas ke pengadilan terkait kasus yang menjerat kliennya.

"Sederhana, fakta hukumnya dan terbukti di persidangan sampai dengan hari ini pembacaan putusan itu adalah lebih dari lima tahun, artinya melewati dua tahun sebagaimana dibunyikan dalam Pasal 40 ayat 1 UU 19 tahun 2019," tegas Agus.

Ditolak

Hakim tunggal Morgan Simanjuntak menilai proses penyidikan kasus yang menjerat RJ Lino telah sah. RJ Lino diketahui sudah berstatus tersangka sejak tahun 2015 dalam dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II.

Morgan mengatakan, penyidikan yang dilakukan KPK bahkan telah sesuai prosedur. Tak hanya itu, Morgan juga menolak dalil pemohon yang menyatakan penyidikan sudah lewat batas waktu.

baca juga

"Maka pengadilan berpendapat, penyidikan perkara ini hingga dilakukan penahanan terhadap termohon adalah sah. Maka permojonan praperadilan harus di diputus pada selasa 25 Mei 2021," kata Morgan.

Permohonan praperadilan RJ Lino diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah terdaftar bernomor 43/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL.

Adapun pihak termohon pihak Komisi Pemberantadan Korupsi. Gugatan praperadilan didaftarkan pada 16 April 2021 lalu. Rencaba sidang perdana pada 4 Mei 2021.

Dalam kasus rasuah tersebut, RJ Lino diduga telah merugikan negara yang dilakukannya dalam pemeliharaan tiga unit QCC sebesar USD 22.828,94.

Untuk harga kontrak keseluruhan USD 15.554.000, terdiri dari USD 5.344,000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Panjang. Kemudian, USD 4.920,000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Palembang dan USD 5.290.000 untuk pesawat angkut berlokasi di Pelabuhan Pontianak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Kasus Korupsi Dana Pendidikan di Jakbar, Wagub DKI Santai

Soal Kasus Korupsi Dana Pendidikan di Jakbar, Wagub DKI Santai

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 18:22 WIB

Dipecat Firli Cs, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Cuma Bekerja hingga November

Dipecat Firli Cs, 51 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Cuma Bekerja hingga November

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 18:07 WIB

Surati Kapolri Minta Firli Ditarik dari KPK, ICW: Runtuhkan Citra Polri!

Surati Kapolri Minta Firli Ditarik dari KPK, ICW: Runtuhkan Citra Polri!

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 17:59 WIB

Tok! Hakim Tunggal Tolak Praperadilan RJ Lino

Tok! Hakim Tunggal Tolak Praperadilan RJ Lino

News | Selasa, 25 Mei 2021 | 17:58 WIB

KPK Semprot Bupati Bogor Ade Yasin Gara-Gara Ini...

KPK Semprot Bupati Bogor Ade Yasin Gara-Gara Ini...

Bogor | Selasa, 25 Mei 2021 | 17:54 WIB

Terkini

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih 196 KK Terdampak Kekeringan di Desa Kenongrejo Ngawi

Gubernur Khofifah Salurkan Bantuan Air Bersih 196 KK Terdampak Kekeringan di Desa Kenongrejo Ngawi

Jatim | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:33 WIB

DPR Usulkan UU Anti Bullying: Apakah UU Khusus Bisa Jadi Jawaban Tepat?

DPR Usulkan UU Anti Bullying: Apakah UU Khusus Bisa Jadi Jawaban Tepat?

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Menikah, Karier, Lanjut Studi: Saat Pilihan Perempuan Selalu Dipertanyakan

Menikah, Karier, Lanjut Studi: Saat Pilihan Perempuan Selalu Dipertanyakan

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Momen Mahasiswa Pasang Spanduk '5 Tuntutan' Raksasa di Monumen Tugu Tani

Momen Mahasiswa Pasang Spanduk '5 Tuntutan' Raksasa di Monumen Tugu Tani

Video | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Prabowo Kirim Pesan ke MSCI: Bangsa Indonesia Tidak Takut dan Tidak Akan Gentar

Prabowo Kirim Pesan ke MSCI: Bangsa Indonesia Tidak Takut dan Tidak Akan Gentar

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Dari Investor Global hingga UMKM, BRI Bangun Koneksi Bisnis Lintas Negara

Dari Investor Global hingga UMKM, BRI Bangun Koneksi Bisnis Lintas Negara

Kalbar | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Gegara Bank Indonesia, Rupiah Kembali ke Level Rp18.000

Gegara Bank Indonesia, Rupiah Kembali ke Level Rp18.000

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:24 WIB

Prabowo: Saya Bangga Menjadi Pemimpinmu

Prabowo: Saya Bangga Menjadi Pemimpinmu

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Aktivis Greenpeace Pakai Teknik SRT untuk Panjat Patung Bundaran HI? Polisi Masih Kebingungan

Aktivis Greenpeace Pakai Teknik SRT untuk Panjat Patung Bundaran HI? Polisi Masih Kebingungan

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional

Gandeng Kemlu, BRI Dorong Investasi Global dan Perluas Akses UMKM ke Pasar Internasional

Batam | Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20 WIB

×