Kasus Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel

Rabu, 04 Agustus 2021 | 19:29 WIB
Kasus Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono - (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kapolda bisa terseret kasus pasal 14 KUHP. Karena sikapnya yang tidak profesional," kata Sugeng, Rabu (4/8/2021).

Atas hal itu, Sugeng mendesak Bareskrim Polri segera mengambil alih kasus ini. Sehingga proses penyidikan dapat berjalan secara profesional.

"Pemeriksaan Heriyanti oleh Polda Sumsel tidak tepat, harusnya adalah Bareskrim Polri. Karena pemeriksaan Polda Sumsel harus dilihat sebagai cuci tangan Kapolda," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI