Update Informasi Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18

Rifan Aditya

Kamis, 05 Agustus 2021 | 14:23 WIB
Update Informasi Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18
Kartu Prakerja Gelombang 18 segera dibuka (instagram/prakerja.go.id)

Suara.com - Program Kartu Prakerja akan memasuki Gelombang 18. Kabar gembiranya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 ini akan segera dibuka.

Update terbaru Kartu Prakerja Gelombang 18 ini disampaikan oleh pihak manajemen Kartu Prakerja melalui akun Instagram resminya @prakerja.go.id pada Senin (2/8/2021) lalu.

Adapun pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 tersebut tetap dilakukan melalui situs resmi www.prakerja.go.id. Lalu yang jadi pertanyaan, kapan pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka?

Menurut Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepastian waktu pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 masih belum ditentukan. Louisa juga mengatakan, bahwa kepastian waktu pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 masih menunggu hasil rapat Komite Cipta Kerja.

Sembari menunggu pengumuman, para calon peserta bisa memperbarui data diri terlebih dahulu.

Update Data Diri di Dashboard Prakerja

Hal senada juga diumumkan oleh akun Instagram Kartu Prakerja. Bagi masyarakat yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja, diminta untuk update data diri di dashboard Prakerja www.prakerja.go.id.

Sementara bagi yang belum memiliki akun Kartu Prakerja, sebaiknya segera membuat akun di www.prakerja.go.id.

"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu. Tunggu pengumuman lebih lanjut tentang pembukaan gelombang 18," begitu tulis Instagram @prakerja.go.id.

baca juga
Kartu prakerja gelombang 18
Kartu prakerja gelombang 18

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, tentunya kalian perlu melengkapi beberapa syarat. Selain itu, agar tidak bingung Anda juga harus memperhatikan tata cara daftar Kartu Prakerja

Selengkapnya, inilah syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja sebagaimana dilansir laman prakerja.go.id:

1. Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18

Berikut beberapa syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 18 yang harus dipenuhi peserta:

  • WNI berusia 18 tahun ke atas
  • Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK)
  • Pekerja (buruh/karyawan)
  • Wirausaha
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
  • Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020
  • Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020

2. Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18

Cara membuat akun Prakerja di situs resmi Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

  • Masuk ke situs www.prakerja.go.id  
  • Pilih menu Daftar Sekarang, masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
  • Cek email masuk dari akun Prakerja, lalu ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email
  • Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja
  • Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id/masuk  
  • Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
  • Lengkapi data diri, serta unggah foto KTP.
  • Kemudian lakukan verifikasi nomor handphone, dan klik Kirim.
  • Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor handphone Anda, lalu klik Verifikasi.
  • Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, lalu klik Oke.
  • Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Klik Mulai Tes Sekarang. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes secara online. Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi. 

Setelah proses pembuatan akun dan pendaftaran Kartu Prakerja berhasil, selanjutnya Anda hanya perlu memilih Gelombang 18, lalu klik Gabung. Maka akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang, dan apabila sudah sesuai, klik Ya.

Setelah mengisi Gelombang, akan muncul Persetujuan Kartu Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Lalu Anda harus klik "Saya menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya". Nantinya, Anda akan menerima SMS pemberitahuan jika lolos seleksi, setelah penutupan Gelombang.

Seperti itulah tata cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 18. Pihak penyelenggara Program Kartu Prakerja juga meminta agar masyarakat bersabar untuk menunggu pengumuman tentang pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18.

Sekian update terbaru terkait Kartu Prakerja Gelombang 18 yang disampaikan oleh pihak manajemen resminya.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka, Benarkah Agustus 2021?

Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka, Benarkah Agustus 2021?

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 06:23 WIB

Lengkap! Link Pendaftaran dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18

Lengkap! Link Pendaftaran dan Syarat Kartu Prakerja Gelombang 18

Bekaci | Senin, 02 Agustus 2021 | 15:17 WIB

Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id

Link Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 di prakerja.go.id

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 14:18 WIB

Terkini

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

RUU Perampasan Aset Belum Rampung, Pemerintah Tunggu DPR

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:22 WIB

5 Posisi Meja Kerja Menurut Feng Shui agar Fokus Meningkat dan Rezeki Lancar

5 Posisi Meja Kerja Menurut Feng Shui agar Fokus Meningkat dan Rezeki Lancar

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:20 WIB

Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi

Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi

Surakarta | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:19 WIB

Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran

Perkuat Sistem Tanggap Darurat Perusahaan, PT Semen Gresik Gelar Sertifikasi Pemadam Kebakaran

Jawa Tengah | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:13 WIB

Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis

Misi Sulit Kiandra Ramadhipa Rebut Puncak Klasemen Moto3 Junior di Prancis

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:10 WIB

Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka

Mengerikan! Bus Suporter Argentina Dihujani Tembakan, Satu Orang Terluka

Bola | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:09 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha Naik Penyidikan, Empat Terlapor Mulai Didalami

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya

Jogja | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:06 WIB

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

Penyelesaian Konflik Papua Harus Dimulai dari Dialog, Bukan Senjata

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:04 WIB

Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi

Review Film Inglourious Basterds: Dilema Moral dan Balas Dendam Nazi

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 20:00 WIB

×