Temuan BPK: Pemprov DKI Jakarta Boros Anggaran Rp 1,19 Miliar Beli Alat Rapid Test

Kamis, 05 Agustus 2021 | 15:50 WIB
Temuan BPK: Pemprov DKI Jakarta Boros Anggaran Rp 1,19 Miliar Beli Alat Rapid Test
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat meninjau tenda darurat bagi ruang inap pasien COVID-19 di RSUD Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (24/6/2021). [ANTARA/Mentari Dwi Gayanti]

BPK pun memberikan rekomendasi seharusnya dapat mengutamakan dan memilih penyedia jasa sebelumnya yang mengadakan produk sejenis dan stok tersedia namun dengan harga yang lebih murah.

“Bila disandingkan pengadaaan kedua penyedia tersebut maka terdapat pemborosan atas keuangan daerah senilai Rp1,19 miliar,” pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI