Antoni memuji kesadaran warganya. Selama ini pemerintah desa sudah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Mikro melalui rukun tetangga.
“Kami kontrol atau tracing rutin. Ketika ada yang positif, kami dampingi kunjungan pihak tenaga kesehatan. Kami laksanakan semua prosedur di pemerintahan,” katanya.
Pengurus rukun tetangga, rukun warga, dan kampung melakukan pemantauan intensif terhadap warga yang melakukan isolasi mandiri di 90 RT, 32 RW, dan tiga dusun yakni Dusun Semboro Lor, Semboro Pasar, dan Semboro kidul.