Bank Indonesia akan Perluas Kredit UMKM, Tak Hanya untuk Individu Tapi Juga Kelompok Usaha

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 16:24 WIB
Bank Indonesia akan Perluas Kredit UMKM, Tak Hanya untuk Individu Tapi Juga Kelompok Usaha
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat konferensi pers melalui streaming di Jakarta, Selasa (31/3 - 3030). (Dok. Bank Indonesia)

Suara.com - Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan kebijakan terkait dengan penyaluran kredit Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut dinamakan rasio pembiayaan inklusif makroprudensial (RPIM).

Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, dalam kebijakan tersebut penyalurkan kredit tidak hanya diberikan kepada individu-individu UMKM, tapi kelompok usaha bisa mengajukan kredit UMKM yang disediakan perbankan.

Kebijakan ini, kata dia, dikeluarkan dalam rangka untuk memulihkan kondisi usaha yang selama ini terhantam badai pandemi Covid-19.

"Kita perluas yang sebelumnya adalah kredit kepada UMKM individu kita perluas juga kepada pemasok ataupun offstaker koportat kelompok usaha itu yang akan kita juga dorong, hingga ini secara end to end bisa mendorong pembiaayaan inklusif dan mendorong UMKM," ujar Perry dalam konferensi pers KSSK secara virtual, Jumat (6/8/2021).

Selain itu, tutur Perry, BI juga akan memperluas lembaga-lembaga yang menyalurkan kredit UMKM yang mana tidak hanya perbankan saja, tetapi lembaga-lembaga jasa keuangan lainnya juga bisa menyalurkan kredit UMKM. 

Dengan begitu, mempermudah bagi individu atau kelompok UMKM untuk menjangkau kredit yang mana tidak perlu harus ke bank. 

"Kita bisa membuka juga bank-bank ini bermitra dengan lembaga-lembaga yang sudah ada apakah PMN, Pegadaian maupun lembaga-lembaga yang punya ekspetise di UMKM. Oleh karena itu bank-bank kita dorong kalau tidak bisa secara langsung bisa bermitra dengan lembaga-lembaga ini, sehingga itu betul bisa mendorong inklusi ekonomi melalui pembiayaan UMKM," katanya.

Perry menambahkan, BI juga tengah mempersiapkan pembiayaan-pembiayaan selain kredit perbankan. 

Pembiayaan ini nantinya ditawarkan sekuritas kepada para pemilik atau kelompok usaha UMKM untuk mendapatkan modal, seperti penerbitan surat utang atau obligasi.

baca juga

"Pembiayaannya tidak hanya kredit tapi juga melalui suatu penerbitan sekuritas-sekuritas yang diarahkan untuk pembiayaan inklusif. Bisa dalam bentuk SBN dalam bentuk obligasi korporasi, bisa dalam bentuk berbagai sekuritas yang tentu saja pada waktunya kita akan sampaikan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSSK Pantau Ekonomi Kuartal III 2021 yang Berpotensi Turun

KSSK Pantau Ekonomi Kuartal III 2021 yang Berpotensi Turun

Bisnis | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 16:18 WIB

Cadangan Devisa Akhir Juli Merangkak Naik Jadi 137,3 Miliar Dolar AS

Cadangan Devisa Akhir Juli Merangkak Naik Jadi 137,3 Miliar Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 12:52 WIB

Ekonomi Tumbuh Tinggi, Bank BUMN Janji Kebut Penyaluran Kredit

Ekonomi Tumbuh Tinggi, Bank BUMN Janji Kebut Penyaluran Kredit

Bisnis | Kamis, 05 Agustus 2021 | 20:16 WIB

Terkini

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:50 WIB

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

Nadiem Makarim Akui Cemas Saat Jadi Menteri, Rekrut Tim Inti untuk Bantu Birokrasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:45 WIB

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Ungkap Ada Arahan Langsung Jokowi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:44 WIB

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:36 WIB

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

Pramono Pastikan HUT Jakarta ke-499 Berlangsung Meriah, Tapi Tak Berlebihan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:32 WIB

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

DPR Desak PLN Lindungi UMKM Terdampak Pemadaman Listrik, Minta Ada Kompensasi Kerugian

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:18 WIB

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

Desain Kawasan Suburban Dinilai Perparah Emisi, Mengapa?

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:11 WIB

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:04 WIB