Sentil Jokowi, Fadli Zon: Usai Cat Pesawat Merah, Kini Karpet Merah Lagi untuk TKA China

Minggu, 08 Agustus 2021 | 21:22 WIB
Sentil Jokowi, Fadli Zon: Usai Cat Pesawat Merah, Kini Karpet Merah Lagi untuk TKA China
Anggota DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengkritik pemerintah yang kembali menggelar karpet merah menyambut Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Melalui akun Twitter miliknya @fadlizon, Fadli mengomentari salah satu pemberitaan yang mewartakan ada 34 TKA China masuk Indonesia pada Sabtu (7/8/2021).

"Setelah cat pesawat merah, kini karpet merah lagi untuk TKA China," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Minggu (8/8/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu geram dengan sikap pemerintah yang kembali mempersilakan TKA China masuk di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa dipercaya karena kembali mengingkari janji.

"Pemerintah tidak bisa dipercaya," ungkap Fadli Zon.

Fadli Zon sebut pemerintah gelar karpet merah buat TKA China (Twitter)
Fadli Zon sebut pemerintah gelar karpet merah buat TKA China (Twitter)

Klarifikasi Ditjen Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut 34 TKA asal China yang tiba di Indonesia telah mengantongi Izin Tinggal Terbatas atau ITAS.

Mereka juga telah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP.

Baca Juga: Sentil Muhadjir Salahkan Petani, Fadli Zon: Gimana Mau Sejahtera Kalau Tak Untung?

"Mereka telah lolos pemeriksaan oleh KKP Soetta lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Penanganan Covid-19 Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan pers.

Puluhan TKA tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu dengan menggunakan pesawat Citilink QG8815.

Merujuk pada Peraturan Menkumham nomor 27 Tahun 2021, pemerintah telah memperluas lapangan akses masuk bagi warga negara asing (WNA) selama masa PPKM.

Ada lima klasifikasi WNA yang diizinkan masuk ke Indonesia, yakni WNA yang memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik.

Selain itu, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, serta orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan yang mendapat rekomendasi instansi penyelenggara penanganan Covid-19, dan awak alat angkut.

Selain itu, semua WNA yang masuk ke Indonesia juga harus sudah mendapatkan vaksin dosis penuh serta mengantongi hasil tes PCR negatif Covid-19.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI