Sentil Jokowi, Fadli Zon: Usai Cat Pesawat Merah, Kini Karpet Merah Lagi untuk TKA China

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 08 Agustus 2021 | 21:22 WIB
Sentil Jokowi, Fadli Zon: Usai Cat Pesawat Merah, Kini Karpet Merah Lagi untuk TKA China
Anggota DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon mengkritik pemerintah yang kembali menggelar karpet merah menyambut Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China.

Melalui akun Twitter miliknya @fadlizon, Fadli mengomentari salah satu pemberitaan yang mewartakan ada 34 TKA China masuk Indonesia pada Sabtu (7/8/2021).

"Setelah cat pesawat merah, kini karpet merah lagi untuk TKA China," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Minggu (8/8/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu geram dengan sikap pemerintah yang kembali mempersilakan TKA China masuk di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat alias PPKM.

Menurutnya, pemerintah tidak bisa dipercaya karena kembali mengingkari janji.

"Pemerintah tidak bisa dipercaya," ungkap Fadli Zon.

Fadli Zon sebut pemerintah gelar karpet merah buat TKA China (Twitter)
Fadli Zon sebut pemerintah gelar karpet merah buat TKA China (Twitter)

Klarifikasi Ditjen Imigrasi

Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut 34 TKA asal China yang tiba di Indonesia telah mengantongi Izin Tinggal Terbatas atau ITAS.

Mereka juga telah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan atau KKP.

baca juga

"Mereka telah lolos pemeriksaan oleh KKP Soetta lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia," ujar Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Penanganan Covid-19 Imigrasi, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangan pers.

Puluhan TKA tersebut tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang pada Sabtu dengan menggunakan pesawat Citilink QG8815.

Merujuk pada Peraturan Menkumham nomor 27 Tahun 2021, pemerintah telah memperluas lapangan akses masuk bagi warga negara asing (WNA) selama masa PPKM.

Ada lima klasifikasi WNA yang diizinkan masuk ke Indonesia, yakni WNA yang memiliki visa dinas dan diplomatik, pemegang izin tinggal dinas dan izin tinggal diplomatik.

Selain itu, pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap, serta orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan yang mendapat rekomendasi instansi penyelenggara penanganan Covid-19, dan awak alat angkut.

Selain itu, semua WNA yang masuk ke Indonesia juga harus sudah mendapatkan vaksin dosis penuh serta mengantongi hasil tes PCR negatif Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sentil Muhadjir Salahkan Petani, Fadli Zon: Gimana Mau Sejahtera Kalau Tak Untung?

Sentil Muhadjir Salahkan Petani, Fadli Zon: Gimana Mau Sejahtera Kalau Tak Untung?

News | Minggu, 08 Agustus 2021 | 15:07 WIB

Arab Saudi Buka Pintu Untuk Turis dari 49 Negara, Tidak Ada Indonesia

Arab Saudi Buka Pintu Untuk Turis dari 49 Negara, Tidak Ada Indonesia

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 11:38 WIB

Pemerintah Setop Siaran TV Analog! Ini Perbedaan TV Analog dan TV Digital

Pemerintah Setop Siaran TV Analog! Ini Perbedaan TV Analog dan TV Digital

Banten | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 10:55 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×