Perkara Diplomat dan Petugas Imigrasi, Nigeria Ancam Tinjau Ulang Hubungan Bilateral

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 11 Agustus 2021 | 20:57 WIB
Perkara Diplomat dan Petugas Imigrasi, Nigeria Ancam Tinjau Ulang Hubungan Bilateral
Oknum petugas Imigrasi Jakarta Selatan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang diplomat Nigeria sepakat berdamai. [Ist]

Suara.com - Pemerintah Nigeria mengambil langkah serius atas kejadian tindakan tak menyenangkan yang dilakukan petugas imigrasi terhadap diplomatnya yang bekerja di Kedutaan Besar Nigeria di Indonesia.

Pemerintah Nigeria akan melakukan peninjauan kembali hubungan bilateral kedua negara.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nigeria Ester Sunsuwa dalam keterangan tertulisnya yang diunggah melalui akun Facebook Kemenlu Nigeria.

Press Release Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nigeria.
Press Release Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nigeria.

Keinginan Nigeria tersebut seraya dengan keinginannya agar petugas Imigrasi yang dimaksud dikenai sanksi.

"Pemerintah Nigeria menuntut sanksi yang tepat terhadap pejabat terkait dan telah memanggil kembali Duta Besarnya di Indonesia untuk konsultasi, termasuk peninjauan hubungan bilateral," kata Ester seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/8/2021).

Sebelumnya, Ester menjelaskan, kalau pihaknya sudah menerima laporan komprehensif dari Duta Besar Nigeria di Indonesia tentang penanganan dan penangkapan seorang Diplomat Nigeria.

Pihaknya juga telah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap untuk menyampaikan protes kerasnya.

Setelah mempelajari laporan Duta Besar Nigeria tersebut, Pemerintah Nigeria mengutuk atas tindakan petugas Imigrasi terhadap diplomatnya.

"Sama sekali tidak ada pembenaran dan melawan hukum internasional."

Pernyataan yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Nigeria tersebut setelah beredarnya sebuah video di media sosial Twitter yang menunjukkan seorang warga negara asing (WNA) tengah berteriak karena bagian wajah dan tubuhnya ditekan sejumlah pria dalam sebuah mobil.

Menurut informasi yang beredar, WNA itu adalah seorang konselor senior asal Nigeria yang bernama Ibrahim Babani.

Video itu diunggah oleh akun Twitter @LegitpostNg pada Minggu (8/9/2021) lalu. Dalam videonya terlihat WNA tersebut berteriak dan mengatakan tidak bisa bernapas.

"I can't breath!" ujar WNA yang mengenakan kaus putih itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (10/8/2021).

Namun, seorang pria yang memegang kepala WNA itu menolak untuk melunak dan tetap memaksa kepada WNA tersebut untuk diam.

Tidak ada informasi yang begitu jelas disampaikan di samping diunggahnya video tersebut. Hanya saja pemilik akun Twitter menyebut kalau WNA yang dimaksud ialah seorang konsuler senior dari Keduataan Nigeria di Indonesia.

WNA itu lantas disebut ditangkap dan mendapatkan tindakan tidak menyenangkan dari petugas imigrasi di Jakarta.

"Mr Ibrahim Babani, a senior counselor from the Nigerian embassy in Jakarta, Indonesia being arrested and tortured by Indonesian immigration officials in the city of Jakarta," cuit @LegitpostNg.

Menanggapi video tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI DKI Jakarta, Ibnu Chuldun memberikan klarifikasi soal video viral dengan narasi penganiayaan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat warga Nigeria.

Ibnu mengungkapkan kalau peristiwa yang sesungguhnya terjadi ialah diplomat Nigeria tersebut lah yang lebih dahulu bertindak arogan dan memukul petugas imigrasi.

"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi. Yang bersangkutan dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan malah menantang untuk ditahan," kata Ibnu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (10/8/2021).

Akibat pemukulan yang dilakukan oleh warga Nigeria tersebut, Ibnu menyebut kalau salah satu petugasnya mengalami luka bengkak dan bibir sebelah kirinya berdarah. Menurutnya hal tersebut bisa dibuktikan dengan hasil visum yang sudah dilakukan.

Selanjutnya, karena warga Nigeria itu melakukan pemukulan, maka para petugas pun langsung memegangi pria Nigeria tersebut.

"Jadi, yang terlihat di video itu justru petugas kami berusaha mencegah WNA asal Nigeria itu kembali melakukan kekerasan atau hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Ibnu juga menerangkan, kalau peristiwa itu diawali dari informasi yang diterima petugas mengenai adanya sekelompok warga negara asing tengah menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Dugaannya izin tinggal mereka sudah habis.

Selain itu, para sekelompok WNA itu juga diduga memiliki rencana untuk mengadakan sebuah pesta di hotel yang sama pada Sabtu (7/8/2021) kemarin.

Petugas lantas mendatangi lokasi yang dimaksud. Namun sesampainya di sana, pihak hotel mengatakan kalau para WNA itu sudah check out dan berpindah ke apartemen di wilayah sama yakni Jakarta Selatan.

Petugas pun langsung mendatangi apartemen dan mendapati seorang WNA tengah berada di lobi. Menurut Ibnu, WNA itu malah emosi ketika ditanya paspor dan identitas.

"Ketika petugas menanyakan paspor dan identitas dirinya, WNA tersebut marah dan tidak mau menyerahkan dokumen tersebut. Dia juga sempat menghardik petugas dan malah menantang untuk ditahan. Karena dia tidak kooperatif akhirnya dibawa petugas ke kantor imigrasi," ujarnya.

Potongan video yang viral itu merupakan kejadian ketika WNA yang dimaksud tengah dibawa menuju kantor. Namun yang terjadi WNA itu justru melakukan pemukulan terhadap petugas.

Sampai akhirnya, WNA itu mau kooperatif dan mengaku kalau dirinya merupakan seorang diplomat.

"Dia terus berteriak-teriak sepanjang perjalanan dan sampai di kantor imigrasi juga masih berteriak. Padahal, petugas tidak melakukan kekerasan kepadanya. Setelah ditanyai, barulah akhirnya dia mengaku sebagai diplomat dengan menyerahkan Kartu Diplomatik Kedutaan Nigeria,” ungkapnya.

Dengan penjelasannya tersebut, Ibnu berharap masyarakat bisa memahami duduk permasalahannya secara jelas.

Dia juga mengatakan kalau permasalahannya sudah selesai secara kekeluargaan setelah Duta Besar Nigeria Ari Usman Ogah mendatangi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dengan disertai petugas kepolisian Direktorat Pam Obvit Polda Metro Jaya.

"Setelah proses mediasi dan mendengarkan kronologi kejadian dari kedua belah pihak akhirnya petang itu juga petugas dan WNA tersebut sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Kedua pihak mengakui telah terjadi kesalahpahaman dan sepakat berdamai disaksikan oleh Pimpinan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Duta Besar Nigeria," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nigeria Tuntut Staf Imigrasi Indonesia Dihukum, Ini Respons Kemenlu RI

Nigeria Tuntut Staf Imigrasi Indonesia Dihukum, Ini Respons Kemenlu RI

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 18:25 WIB

Diplomatnya Dianiaya Petugas Imigrasi, Pemerintah Nigeria Panggil Dubes Indonesia

Diplomatnya Dianiaya Petugas Imigrasi, Pemerintah Nigeria Panggil Dubes Indonesia

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:32 WIB

Protes Diplomatnya Dianiaya Pegawai Imigrasi, Nigeria Tarik Pulang Dubes dari Indonesia

Protes Diplomatnya Dianiaya Pegawai Imigrasi, Nigeria Tarik Pulang Dubes dari Indonesia

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:37 WIB

Terkini

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB