Terjaring Pembatasan Mobilitas Ganjil-genap di Patung Kuda, 20 Kendaraan Diputarbalik

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 12 Agustus 2021 | 11:13 WIB
Terjaring Pembatasan Mobilitas Ganjil-genap di Patung Kuda, 20 Kendaraan Diputarbalik
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Puluhan kendaraan roda empat terjaring operasi pengendalian mobilitas warga dengan sistem ganjil-genap di sekitar kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Mereka dikenakan sanksi berupa putar balik.

Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas (Wakasat Lantas) Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan hal ini berdasar data yang dihimpun hingga pukul 09.30 WIB. Menurutnya, sebagian besar pengendara beralasan belum mengetahui kebijakan baru tersebut.

"Hari ini ada 20 unit kendaraan roda empat yang kita putar arahkan karena kemungkinan belum tahu aturan gage," kata Purwanta saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).

Hingga kekinian, kata Purwanta, pihaknya masih terus melakukan penjagaan di titik lokasi. Pelaksanaannya dengan melibatkan personel Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Suasana masih lancar," katanya.

Delapan Titik

Polda Metro Jaya mulai menerapkan kebijakan pembatasan mobilitas warga dengan sistem gage bagi kendaraan roda empat pada hari ini. Kebijakan ini berlaku hingga akhir perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Jakarta pada 16 Agustus 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo ketika itu mengatakan kebijakan akan diterapkan di delapan ruas jalan mulai pukul 06.00-20.00 WIB.

"Hal yang mendasari kebijakan ini adalah Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 320/2021/tanggal 10 Agustus 2021,” kata Sambodo, di Polda Metro Jaya, Selasa (10/8/2021).

baca juga

Berikut daftar delapan ruas jalan di Jakarta yang menerapkan sistem gage:

  1. Jalan Sudirman
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Merdeka Barat
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Gajah Mada
  6. Jalan Hayam Wuruk
  7. Pintu Besar Selatan
  8. Jalan Gatot Subroto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Pertama Ganjil Genap Ibu Kota, Kondisi Jalan Jakarta Barat Cenderung Sepi

Hari Pertama Ganjil Genap Ibu Kota, Kondisi Jalan Jakarta Barat Cenderung Sepi

Otomotif | Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:50 WIB

Kota Bogor Lanjutkan Ganjil Genap, Warga Diimbau Disiplin Berdasar Pelat Nomor Kendaraan

Kota Bogor Lanjutkan Ganjil Genap, Warga Diimbau Disiplin Berdasar Pelat Nomor Kendaraan

Otomotif | Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:24 WIB

Satlantas Polresta Bandung Terapkan Sistem Ganjil Genap Hari Ini, Ada Tiga Titik Lokasi

Satlantas Polresta Bandung Terapkan Sistem Ganjil Genap Hari Ini, Ada Tiga Titik Lokasi

Otomotif | Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:01 WIB

Best 5 Oto: Lionel Messi Tamu VIP, Tesla Incorporation Lobi Pajak Mobil Listrik di India

Best 5 Oto: Lionel Messi Tamu VIP, Tesla Incorporation Lobi Pajak Mobil Listrik di India

Otomotif | Kamis, 12 Agustus 2021 | 07:53 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×