Red Notice Harun Masiku Sudah Direspons Sejumlah Negara Anggota Interpol

Siswanto

Kamis, 12 Agustus 2021 | 11:33 WIB
Red Notice Harun Masiku Sudah Direspons Sejumlah Negara Anggota Interpol
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Sekretaris National Central Bureau  Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra menyebutkan penerbitan red notice Harun Masiku sudah direspons sejumlah negara anggota Interpol, termasuk di kawasan ASEAN dan Asia Pasifik.

Amur enggan menyebutkan secara detail jumlah dan nama-nama negara anggota Interpol yang telah merespons red notice tersebut.

"Sudah beberapa negara merespons permintaan kita dan menyatakan bahwa subjek red notice belum ditemukan dalam data perlintasan di negara mereka. Jumlah negaranya tidak bisa saya sebutkan ya," kata Amur.

Interpol Indonesia telah mengajukan permintaan red notice Harun Masiku ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis.

Red notice Harun Masiku telah terbit sejak sebulan yang lalu tanpa dipublikasikan untuk dilihat secara umum.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri sepakat tidak mempublikasikan red notice Harun Masiku guna dilihat secara umum untuk mempercepat proses terbitnya surat pencekalan tingkat internasional tersebut.

"Red notice" Harun Masiku disebar ke 194 negara anggota Interpol melalui Jaringan Interpol I-24/7 yang bekerja selama 24 jam dalam sehari dan tujuh hari dalam seminggu.

Meski demikian, Amur meyakini tanpa dipublikasikan red notice Harun Masiku secara umum, red notice tersebut telah direspons 194 negara anggota Interpol. Termasuk surat khusus yang dikirimkan Interpol Indonesia kepada negara-negara tetangga di kawasan ASEAN dan Asia Pasifik.

Amur dalam konferensi pers terkait perkembangan pencarian keberadaan Harun Masiku, Selasa (10/8), menyebutkan langkah tidak mempublikasikan red notice tersangka juga dilakukan sebagian negara anggota Interpol.

baca juga

"Hampir semua negara anggota Interpol tidak publish tersangkanya, tetapi langsung tersangka atau red notice ke seluruh anggota melalui jalur Lyon (Markas Besar Interpol)," kata Amur.

Sampai saat ini Interpol Indonesia masih berkomunikasi dengan beberapa negara untuk terus mendeteksi di pintu masuk negaranya masing-masing untuk melacak keberadaan subjek red notice Harun Masiku.

Amur memastikan penerbitan "red notice" Harun Masiku, keberadaannya akan terlacak di semua pintu perlintasan semua negara anggota Interpol dengan menggunakan sistem Jaringan Interpol I-24/7.

"Jadi nggak usah khawatir tidak publish untuk umum tetapi dalam sistem I-24/7 itu sudah masuk semua, kecil kemungkinan kalau subjek melintas melalui jalur resmi akan lolos, sangat kecil kemungkinan Interpol seluruh dunia sudah mendata dan meng-alert (peringatan-red) di setiap pintu perbatasan," ujar Amur.

Harun Masiku, caleg PDIP adalah tersangka suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan resmi menjadi buronan internasional setelah red notice atas dirinya diterbitkan oleh Intepol pada Juli 2021.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka pemberian suap pada Januari 2020. Sejak saat itu keberadaan Harun sudah tidak terlihat lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Buronan Harun Masiku Bisa Keluar - Masuk Indonesia Sebelum Red Notice Terbit

Terungkap! Buronan Harun Masiku Bisa Keluar - Masuk Indonesia Sebelum Red Notice Terbit

News | Senin, 07 Agustus 2023 | 19:36 WIB

Terkini

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 01:16 WIB

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:55 WIB

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:19 WIB

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil

Lifestyle | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 23:00 WIB

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:46 WIB

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:38 WIB

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 22:14 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin

Jabar | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:55 WIB

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan

Banten | Sabtu, 18 Juli 2026 | 21:50 WIB

×