Karena adanya pandemi Covid-19, justru jumlah konsultasi pengaduan melalui surat elektronik yang meningkat. Pada 2019 konsultasi yang diterima Komnas HAM berjumlah 124 dan pada 2020 meningkat menjadi 320 konsultasi.
"Hal yang sama juga terlihat pada konsultasi via Whats App yang sebelumnya berjumlah 580 konsultasi di tahun 2019 menjadi 876 konsultasi pada tahun 2020," tuturnya.
"Hal ini menunjukkan bahwa layanan-layanan daring cukup diminati pengadu untuk melakukan konsultasi selama masa pandemi Covid-19."