Hukum Ganti Sholat Jumat dengan Sholat Zuhur Selama Pandemi

Rifan Aditya

Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:50 WIB
Hukum Ganti Sholat Jumat dengan Sholat Zuhur Selama Pandemi
Hukum Ganti Sholat Jumat dengan Sholat Zuhur Selama Pandemi - Ilustrasi sholat jumat - Warga melaksanakan shalat Jumat di salah satu Masjid di kawasan Pancoran, Jakarta, Jumat (18/9/2020). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Pandemi Covid-19 telah memunculkan kebiasaan baru di masyarakat untuk mencegah penyebarannya, termasuk dalam hal beribadah bersama. Kalian pasti berpikir bagaimana dengan sholat Jumat? Apa boleh ganti sholat Jumat dengan sholat zuhur? Bagaimana hukumnya? 

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melarang sementara pelaksanaan ibadah yang membuat konsentrasi massa, seperti sholat lima waktu berjamaah, sholat Tarawih, Sholat Idul Fitri, ataupun kegiatan majelis taklim. Larangan tersebut berlaku bagi umat Islam di wilayah di mana kondisi penyebaran virus corona cukup tinggi.

Aturan ini berlaku juga untuk pelaksanaan sholat jumat berjamaah di masjid. Tidak mengerjakan sholat Jumat di wilayah yang terdampak pandemi virus corona seperti saat ini adalah tidak masalah, dengan catatan menggantinya dengan sholat zuhur. Lalu bagaimana hukum ganti sholat Jumat dengan sholat zuhur?

Sebenarnya fatwa MUI terkait hukum ganti sholat Jumat dengan sholat zuhur di masa pandemi ini telah disampaikan. Dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19, terdapat ketentuan hukum bagi orang sehat dan orang yang belum diketahui terpapar Covid-19 atau tidak.

  • Pertama, jika orang tersebut ada di dalam kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh meninggalkan sholat Jumat. Sebagai gantinya, ia harus melakukan sholat zuhur di tempat kediaman.
  • Kedua, jika orang tersebut ada di kawasan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasanya. Selain itu, ia juga wajib menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19.

Dalam konteks penyelenggaraan sholat Jumat, terdapat dua kriteria terkait pandemi Covid-18,

  • Pertama, jika penyebaran Covid-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, maka umat Islam tidak boleh menyelenggarakan sholat Jumat di kawasan tersebut sampai keadaan menjadi normal kembali. Sholat jumat itu wajib digantikan dengan sholat zuhur di tempat masing-masing.
  • Kedua, jika penyebaran Covid-19 terkendali, maka umat Islam wajib menyelenggarakan sholat Jumat.

Hukum Ganti Sholat Jumat dengan Sholat Zuhur

Melansir laman Instagram @kemenag_ri, pemerintah bersama MUI dan ormas Islam seperti NU, Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), dan lainnya sepakat menyerukan kepada umat Islam yang berada di zona diatur pemerintah untuk sementara meniadakan kegiatan ibadah di Masjid. Kemudian mengganti sholat Jumat dengan sholat Zuhur di rumah masing-masing. 

Keputusan ini berdasarkan pendapat Imam Syafi'i yang dikutip oleh Imam Ismail ibn Yahya al-Muzani, dalam Kitab Mukhtasar al-Muzani. Imam Syafi'i berpendapat, bahwa: "tidak ada kewajiban sholat Jumat bagi musafir, hamba sahaya, perempuan, orang yang sakit, dan orang yang memiliki udzur".

Sholat Jumat di tengah pandemi Covid-19 dianggap sebagai sebuah udzur bagi umat Islam yang berada dalam kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang.

Seperti itulah hukum ganti sholat Jumat dengan sholat zuhur di masa pandemi. Tentunya, jika tidak ada halangan dalam artian daerah Anda termasuk aman dengan resiko penyebaran covid-19 sesuai ketentuan pemerintah, maka sholat Jumat berjamaah di masjid dapat dilakukan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zona Merah Covid-19, Masjid Agung Depok Tiadakan Sholat Jumat dan Berjamaah

Zona Merah Covid-19, Masjid Agung Depok Tiadakan Sholat Jumat dan Berjamaah

Bogor | Rabu, 30 Juni 2021 | 15:52 WIB

Rukun Sholat Jumat dari Khotbah, Niat hingga Salam

Rukun Sholat Jumat dari Khotbah, Niat hingga Salam

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 06:40 WIB

Sholat Jumat: Niat, Tata Cara, Hukum dan Keutamaan

Sholat Jumat: Niat, Tata Cara, Hukum dan Keutamaan

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 18:00 WIB

Terkini

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

Kejar Quick Wins! Prabowo Boyong Menkes ke Lampung Besok demi Resmikan RSUD Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:50 WIB

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:31 WIB

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:27 WIB

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:20 WIB

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:17 WIB

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:14 WIB

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 21:02 WIB

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:55 WIB

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 20:44 WIB