Panggil Tersangka Kasus Pajak di Jumat Keramat, Dandan Ramdani Bakal Ditahan KPK?

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 13:17 WIB
Panggil Tersangka Kasus Pajak di Jumat Keramat, Dandan Ramdani Bakal Ditahan KPK?
Panggil Tersangka Kasus Pajak di Jumat Keramat, Dandan Ramdani Bakal Ditahan KPK? Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak, Dandan Ramdani, Jumat (13/8/2021). Pemeriksaan yang digelar di Jumat Keramat ini berkaitan dengan status Dandan Ramdani sebagai tersangka terkait kasus pajak

Meski telah berstatus tersangka, Dandan hingga kini belum ditahan oleh KPK. Terkait agenda pemeriksaan ini, Dandan telah tiba di Gedung Merah Putih (KPK).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penyidik antirasuah hingga kini masih menjalani pemeriksaan terhadap Dandan.

"Tersangka dimaksud  telah hadir di Gedung Merah Putih KPK dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan tim penyidik KPK," ucap Ali, Jumat.

Ali pun belum dapat menyampaikan apakah Dandan yang diperiksa sebagai tersangka, akan langsung dilakukan penahanan. 

"Perkembangan akan diinfokan lebih lanjut," imbuhnya.

Selain Dandan, KPK juga telah menetapkan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji sebagai tersangka. Dalam kasus ini, keduanya berperan sebagai penerima suap.

Sedangkan pemberi suap yakni, Ryan Ahmad Ronas (RAR) konsultan pajak; Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak; Agus Susetyo (AS) Konsultan Pajak; dan Veronika Lindawati (VL) Kuasa Wajib Pajak.

Uang suap pajak yang diterima Angin dan Dadan dalam rentan waktu 2016 sampai 2017, dan dari tiga perusahaan wajib pajak yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT. BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016. Terakhir PT. JB Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Pertama, Januari dan Februari 2018 mencapai Rp 15 miliar dari PT GMP. Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas (RAR) Konsultan Pajak dan Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak.

Kemudian, dari PT. BPI, Angin dan Dandan mendapatkan uang mencapai total komitmen sebesar Rp 25 miliar, yang baru masuk sebesar SGD 500 ribu dari pertengahan tahun 2018.

"Kurun waktu Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama," ujar Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.

Untuk Angin, KPK langsung melakukan penahanan selama 20 hari pertama. Ia ditahan di Rumah Tahanan KPK Cabang K-4 Gedung Merah Putih KPK. Sementara lima orang lainnya belum dilakukan penahanan. Lantaran tak hadir dalam pemeriksaan hari ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersandung Dugaan Korupsi, Bupati Banjarnegara Menangis ke Warga Panti Sosial

Tersandung Dugaan Korupsi, Bupati Banjarnegara Menangis ke Warga Panti Sosial

Jawa Tengah | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 08:37 WIB

Begini Cara Bupati Bintan Korupsi Cukai Rokok Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar

Begini Cara Bupati Bintan Korupsi Cukai Rokok Hingga Rugikan Negara Rp250 Milyar

Batam | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 08:13 WIB

Apri Sujadi Ditahan KPK, Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan Segera Dilantik Jadi Plt

Apri Sujadi Ditahan KPK, Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan Segera Dilantik Jadi Plt

Batam | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 07:00 WIB

Bupati Bintan Apri Sujadi Jadi Tersangka Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai

Bupati Bintan Apri Sujadi Jadi Tersangka Korupsi Pengaturan Barang Kena Cukai

Batam | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 06:20 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB