Selain mendesak agar mempublikasikan informasi terkait dasar penetapan tarif tes PCR, ICW juga mendesak Kemenkes RI segera merevisi Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan PCR. Disisi lain ICW juga meminta pemerintah memberikan subsidi terhadap pemeriksaan PCR yang dilakukan secara mandiri.
"Mahalnya tarif pemeriksaan PCR di Indonesia tentu berdampak pada upaya pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19. Banyaknya kasus pasien Covid-19 tanpa gejala dan mahalnya tarif pemeriksaan, menghambat sejumlah warga untuk melakukan tes PCR secara mandiri," tutur Wana.
Instruksi Jokowi Turunkan Harga Tes PCR
Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan biaya tes swab PCR Covid-19. Alasannya, untuk memperbanyak jumlah testing Covid-19 di tanah air.
Instruksi itu disampaikan Jokowi setelah dirinya menerima keluhan dari masyarakat terkait tingginya harga biaya tes PCR di Indonesia.
"Saya minta agar biaya tes PCR pada kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu," kata Jokowi disiarkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8).