Wacana Amandemen Terbatas, Arsul Sani: Tak Ada Jabatan Presiden 3 Periode

Senin, 16 Agustus 2021 | 15:29 WIB
Wacana Amandemen Terbatas, Arsul Sani: Tak Ada Jabatan Presiden 3 Periode
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ia menyatakan, berbagai pandangan masyarakat bahwa visi yang sama dalam rencana pembangunan nasional dan daerah baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang diperlukan. Hal itu menjadi visi sama MPR RI.

"Atas tindak lanjut dari rekomendasi MPR periode 2009-2014, dan MPR periode 2014-2019, hasil kajian MPR periode 2019-2024 menyatakan bahwa perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang bersifat filosofis dan arahan dalam pembangunan nasional," kata Bamsoet dalam pidatonya.

Ia mengatakan, keberadaan PPHN yang bersifat filosofis menjadi penting untuk memastikan potret wajah Indonesia masa depan, 50-100 tahun yang akan datang.

"PPHN akan menjadi landasan setiap rencana strategis pemerintah seperti pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur tol laut, tol langit, koneksitas antar wilayah, dan rencana pembangunan strategis lainnya," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI