Luhut: Kapasitas Pengunjung Mal Akan Ditingkatkan dan Boleh Makan di Tempat

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 17 Agustus 2021 | 00:32 WIB
Luhut: Kapasitas Pengunjung Mal Akan Ditingkatkan dan Boleh Makan di Tempat
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa hasil evaluasi terhadap uji coba pembukaan mal, pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan di DKI Jakarta, Kota Bandung, Surabaya dan Semarang berjalan cukup baik selama sepekan terakhir. Karena itu, pemerintah akan meningkatkan kapasitas kunjungan, memperbolehkan pengunjung makan di tempat dengan kapasitas yang sudah ditentukan.

"Hasil evaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan mal sudah dilakukan secara disiplin," kata Luhutaluasi menunjukkan penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan dan mal sudah dilakukan secara disiplin," kata Luhut pada konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

Luhut menjelaskan bahwa pemerintah bakal memperluas cakupan kota di Level 4 yang dapat melakukan uji coba pembukaan mal, pusat perbelanjaan dan pusat perdagangan. Selain itu pemerintah juga bakal meningkatkan kapasitas kunjungan pusat perbelanjaan/mal menjadi 50 persen dan memberikan akses dine-in atau makan ditempat sejumlah 25 persen atau 2 orang per meja pada pusat perbelanjaan atau mal selama seminggu ke depan di wilayah level 4 yang melakukan uji coba dan wilayah level 3.

"Protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan dengan menggunakan protokol pelaksanaan yang sudah berjalan saat ini dan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung," ujarnya.

"Hal ini juga tentunya akan membiasakan masyarakat untuk hidup disiplin secara terdigitalisasi yang akan membawa perubahan pada pola hidup masyarakat saat ini," tambahnya.

Sementara itu, Luhut mengungkapkan selama uji coba sepekan kemarin, terdapat 1.015.303 orang yang mengakses aplikasi Peduli Lindungi agar masuk ke dalam mal atau pusat perbelanjaaan. Diantara jumlahh tersebut terdapat 619 orang yang ditolak masuk oleh sistem.

"(Sehingga) tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam pusat perbelanjaan/mal dalam seminggu terakhir," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1 Juta Orang Akses Aplikasi Peduli Lindungi, 619 Orang Tak Bisa Masuk Mal

1 Juta Orang Akses Aplikasi Peduli Lindungi, 619 Orang Tak Bisa Masuk Mal

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 22:43 WIB

PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, 8 Kabupaten/Kota Turun ke Level 3

PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus, 8 Kabupaten/Kota Turun ke Level 3

Jabar | Senin, 16 Agustus 2021 | 21:28 WIB

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Luhut: Meneruskan Tren Penurunan

PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang, Luhut: Meneruskan Tren Penurunan

Your Say | Senin, 16 Agustus 2021 | 21:01 WIB

Terkini

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

×