Dikutip dari Jawapos.com, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham HAM RI DKI Jakarta, Ibnu Chaldun mengatakan, turis Nigeria itu merupakan seorang diplomat asal Nigeria.
Penangkapan dilakukan karena adanya informasi yang diterima petugas imigrasi terkait sekelompok WNA yang diduga masa izin untuk tinggalnya telah habis dan mereka dikabarkan menginap di salah satu hotel di Jakarta Selatan serta berencana untuk mengadakan sebuah pesta di hotel tersebut pada tanggal 7 Agustus 2021.

Petugas mencoba melakukan pemeriksaan dengan mendatangi hotel tersebut, namun para WNA Nigeria sudah meninggalkan hotel dan pindah ke apartemen.
Di lobi apartemen, petugas bertemu salah satu WNA yang sebelumnya dicari, namun WNA itu tidak kooperatif dengan marah dan tak mau menyerahkan dokumen saat diminta petugas.
Dalam perjalanan menuju kantor imigrasi, WNA tersebut tetap enggan memberikan keterangan identitasnya bahkan bersikap agresif kepada petugas sehingga menyebabkan seorang petugas imigrasi mengalami luka bengkak dan berdarah di bagian bibir sebelah kiri.
Maka dari itu petugas mencoba untuk menahan tangan dan kepala WNA tersebut untuk menghindari situasi dan kondisi yang semakin buruk selama perjalanan.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut turis Nigeria diculik pemuda Indonesia karena rasisme orang berkulit hitam adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang salah.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Megawati Mundur dari Jabatan Ketua Umum PDIP?