Harga PCR Belum Turun, Satgas Minta Penyedia Jasa Tes Covid-19 Taat Aturan

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Rabu, 18 Agustus 2021 | 16:24 WIB
Harga PCR Belum Turun, Satgas Minta Penyedia Jasa Tes Covid-19 Taat Aturan
Ilustrasi tes Swab RT-PCR. [Unsplash/Mufid Majnun]

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta seluruh tempat yang menyediakan jasa tes Covid-19 untuk segera menurunkan harga tes swab PCR menjadi Rp 495 ribu untuk Jawa-Bali dan Rp525 ribu untuk daerah lain sesuai aturan terbaru dari pemerintah.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan memerlukan waktu untuk menyesuaikan kebijakan hingga terlaksana.

"Umumnya sejak sebuah ketetapan resmi pemerintah pusat diluncurkan terdapat beberapa hari yang dimaklumi untuk daerah melakukan proses penyesuaian khususnya menimbang kemampuan masing-masing fasilitas kesehatan. Namun proses penyesuaian ini tidak bisa berlarut-larut," kata Wiku saat dihubungi Suara.com, Rabu (18/8/2021).

Dia meminta pemerintah daerah dan satgas Covid-19 setempat untuk menertibkan tarif batas atas tes swab PCR ini agar masyarakat bisa menjangkaunya sesuai aturan pemerintah.

"Dibutuhkan peran dari Satgas Covid-19 setempat untuk betul-betul menegakkan keputusan ini di lapangan," tuturnya.

Petugas usai melakukan swab PCR kepada warga secara drive thru di GSI Lab, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas usai melakukan swab PCR kepada warga secara drive thru di GSI Lab, Jakarta Selatan, Senin (16/8/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.

Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.

Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19.

baca juga

Kenyataannya, bersadarkan penelusuran Suara.com di beberapa klinik yang menyediakan layanan PCR di Mampang, Jakarta Selatan masih menggunakan harga lama yakni Rp700 ribu sampai Rp800 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penurunan Tarif PCR Belum Diterapkan Semua Klinik di Jakarta

Penurunan Tarif PCR Belum Diterapkan Semua Klinik di Jakarta

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:56 WIB

Said Didu Bongkar Keuntungan Bisnis Tes PCR: Bisa Beli Pesawat Pribadi

Said Didu Bongkar Keuntungan Bisnis Tes PCR: Bisa Beli Pesawat Pribadi

Riau | Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:31 WIB

Harga Tes PCR Ternyata Belum Turun, Klinik-klinik di Jakarta Masih Pasang Tarif Lama

Harga Tes PCR Ternyata Belum Turun, Klinik-klinik di Jakarta Masih Pasang Tarif Lama

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:43 WIB

Harga Tes PCR Resmi Turun, Begini Fakta Keadaan di Sejumlah Klinik di Jakarta Selatan

Harga Tes PCR Resmi Turun, Begini Fakta Keadaan di Sejumlah Klinik di Jakarta Selatan

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:24 WIB

Terkini

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:41 WIB

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:25 WIB

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:18 WIB

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:15 WIB

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 18:10 WIB

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:59 WIB

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:54 WIB

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:53 WIB

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:52 WIB

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:44 WIB

×