Konjungsi Temporal: Pengertian, Jenis dan Contohnya

Rifan Aditya

Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:12 WIB
Konjungsi Temporal: Pengertian, Jenis dan Contohnya
Konjungsi Temporal: Pengertian, Jenis dan Contohnya - Ilustrasi membaca buku (pexels.com).

Suara.com - Konjungsi merupakan salah satu materi pelajaran Bahasa Indonesia yang dipelajari pada bangku sekolah. Konjungsi adalah kata hubung yang memiliki berbagai variasi dan fungsi yang beragam. Lalu apa itu konjungsi temporal?

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dijelaskan konjungsi adalah kata atau ungkapan penghubung antarkata, antarfrasa, antarklausa, dan antarkalimat.

Ada beberaa jenis konjungsi, antara lain seperti konjungsi korelatif, konjungsi aditif, konjungsi koordinatif, konjungsi subordinatif dan konjungsi temporal. Lantas apa yang dimaksud konjungsi temporal?

Pengertian Konjungsi Temporal

Konjungsi temporal adalah sebuah kata penghubung yang memberikan penjelasan hubungan waktu dari dua peristiwa.

Jenis Konjungsi Temporal

Konjungsi temporal juga dibagi menjadi dua kategori yaitu konjungsi sederajat dan tidak sederajat.

1. Konjungsi temporal sederajat

Konjungsi temporal sederajat merupakan konjungsi yang memiliki sifat setara. Konjungsi temporal sederajat ini dapat ditempatkan pada tengah kalimat. Konjungsi temporal sederajat tidak dapat diletakkan pada awal maupun akhir sebuah kalimat.

Contoh konjungsi temporal sederajat:

  • Lalu
  • Kemudian
  • Sebelumnya
  • Setelahnya
  • Selanjutnya

2. Konjungsi temporal tidak sederajat

Konjungsi temporal tidak sederajat merupakan konjungsi yang mengubungkan beberapa kalimat seperti majemuk bertingkat atau majemuk setara. Konjungsi temporal tidak sederajat juga dapat diletakkan pada awal, tengah maupun akhir kalimat.

Contoh konjungsi temporal tidak sederajat:

  • Sejak
  • Ketika
  • Apabila
  • Hingga
  • Saat
  • Sebelum
  • Sementara

Contoh Kalimat Konjungsi Temporal

Adapun contoh kalimat yang mengandung konjungsi temporal sederajat dan konjungsi temporal yang tidak sederajat.

1.     Contoh kalimat konjungsi temporal sederajat

  • Ketika Ayah pulang ke rumah, kemudian ia bergegas untuk membersihkan badan.
  • Aku membaca buku pelajaran sekolah, lalu aku mencoba mengerjakan latihan soalnya.
  • Ibu sedang mencuci piring, sebelumnya ia telah membersihkan tempat tidur.

2.     Contoh kalimat konjungsi temporal tidak sederajat

  • Apabila Adik bangun pagi, ibu selalu memasak makanan kesukaannya.
  • Ketika sudah mandi sore, aku melanjutkan belajar matematika.
  • Sementara Dina membersihkan halaman, ibu menyiapkan makan malam.

Itulah informasi tentang konjungsi temporal sekaligus dengan penjelasan yang meliputi definisi, jenis dan contoh kalimatnya.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berbanggalah, Bahasa Indonesia Diajarkan di 10 Negara Ini!

Berbanggalah, Bahasa Indonesia Diajarkan di 10 Negara Ini!

Your Say | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 11:13 WIB

Mengenal Majas: Pengertian, Jenis dan Macamnya

Mengenal Majas: Pengertian, Jenis dan Macamnya

Lifestyle | Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:28 WIB

Pengertian Paragraf Serta Unsur dan Jenis-jenisnya dalam Pelajaran Bahasa Indonesia

Pengertian Paragraf Serta Unsur dan Jenis-jenisnya dalam Pelajaran Bahasa Indonesia

Lifestyle | Selasa, 27 Juli 2021 | 08:34 WIB

Apa Itu Triple Konjungsi?

Apa Itu Triple Konjungsi?

Tekno | Kamis, 08 April 2021 | 12:21 WIB

Terkini

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

Hari Lahir Pancasila, Menteri PANRB Rini: Kita Hadirkan Pelayanan Publik yang Memberi Manfaat Nyata

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

Pelaku Penganiayaan di Jakbar Mengaku Lupa Kejadian karena Mabuk

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:17 WIB

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

Peneliti UGM Tak Temukan Kaitan Sistem Kelistrikan dengan Munculnya Api Misterius di Sleman

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:14 WIB

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Prabowo-Megawati Asyik Masyuk di Gedung Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:11 WIB

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

Aturan Pendirian Rumah Ibadah Dinilai Gagal Lindungi Minoritas, Prabowo Diminta Cabut

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:06 WIB

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

Surat Pilu Eks Dirut Indofarma dari Rutan Salemba: Demi Allah dan Rasulullah, Saya Tidak Korupsi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:56 WIB

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

Presidium Hak Beribadah Desak Prabowo Cabut PBM 2006 dan Terbitkan Perpres Jamin Kebebasan Beribadah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 17:47 WIB