PDIP Dianggap Membebek PSI Soal Interpelasi Gubernur Anies, Pengamat: Memalukan!

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 19 Agustus 2021 | 19:41 WIB
PDIP Dianggap Membebek PSI Soal Interpelasi Gubernur Anies, Pengamat: Memalukan!
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)

Suara.com - Sikap Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta yang sejalan dengan PSI untuk menggulirkan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan menimbulkan pertanyaan. Partai lambang banteng itu dinilai 'membebek' kepada partai baru tersebut.

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Muhamad Syaiful Jihad menilai, PDIP cenderung seperti dikendalikan oleh PSI. Padahal selain lebih senior, PDIP merupakan fraksi terbesar di Gedung Dewan Kebon Sirih itu.

"Aneh aja partai besar dan fraksi terbesar di DPRD DKI 'membebek' ke PSI. PSI sekarang sedang euforia berhasil pengaruhi PDIP. Selama ini, PSI asal serang Anies. PDIP kurang baca ini ," ujar Syaiful dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/8/2021).

Menurutnya, rakyat lebih menginginkan PDIP fokus pada penanganan Covid-19 dan kebangkitan ekonomi.

Bahkan, Presiden Joko Widodo selalu mengingatkan kerja sama antar instansi pemerintah dalam menanggulangi Covid-19.

"Tapi, di Jakarta mengekor PSI gulirkan hak interplasi Anies. Padahal, Jakarta sedang bangkit dari Covid-19, kalau gaduh kasus bisa naik lagi dan warga tidak tenang," tuturnya.

Dia mengakui, DPRD DKI memiliki tugas dan fungsinya, khususnya terkait pelaksanaan pengawasan terbagi tiga yakni, hak Interpelasi meminta keterangan, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

"Saat ini suasananya sedang tidak bagus. Sudah begitu, PDIP membebek ke PSI, menurut saya ini memalukan," katanya.

Sebelumnya, fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta telah menyatakan akan menggulirkan hak interpelasi untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E. Fraksi lain pun juga diajak untuk ikut mengambil langkah yang sama.

baca juga

Wakil Ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengaku sudah menghubungi sejumlah fraksi lain di DPRD DKI untuk ikut menggulirkan hak interpelasi.

Ia berharap mereka segera menandatangani untuk bisa memanggil Anies agar memberi penjelasan terkait ajang balap mobil listrik itu.

"Sudah kami hubungi dan mereka masih membahas di dalam fraksinya masing-masing," ujar Ima saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).

Sejauh ini di fraksinya sudah ada tujuh orang yang menandatangi persetujuan menggulirkan hak interpelasi. Mereka masing-masing sudah mengajak fraksi lain seperti Demokrat, Golkar bahkan Gerindra.

"Secara teknis Fraksi PDIP mendukung penuh. vuma bagaimana saya dan teman-teman ini mengajak frakai lain ikut serta juga di depan," katanya.

Pihaknya juga sudah menyampaikan surat pengajuankepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Namun Prasetio meminta sejumlah revisi dan ia sudah mengajukannya kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rencana PDIP-PSI Interpelasi Anies Dinilai Politis, KAHMI: Jangan Bikin Gaduh!

Rencana PDIP-PSI Interpelasi Anies Dinilai Politis, KAHMI: Jangan Bikin Gaduh!

News | Kamis, 19 Agustus 2021 | 18:52 WIB

F-PAN DPRD DKI Ragu Persoalan Formula E Jadi Objek Interpelasi Akan Terealisasi

F-PAN DPRD DKI Ragu Persoalan Formula E Jadi Objek Interpelasi Akan Terealisasi

Jakarta | Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:00 WIB

PDIP dan PSI Ajukan Interpelasi Anies Soal Formula E, Fraksi Lain Diajak

PDIP dan PSI Ajukan Interpelasi Anies Soal Formula E, Fraksi Lain Diajak

Jakarta | Rabu, 18 Agustus 2021 | 20:28 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×