Usai Diskon Hukuman, Djoko Tjandra Kini Dapat Remisi 2 Bulan Penjara

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 09:42 WIB
Usai Diskon Hukuman, Djoko Tjandra Kini Dapat Remisi 2 Bulan Penjara
Usai Dapat Diskon Hukuman, Djoko Tjandra Kini Dapat Remisi 17 Agustus. Djoko Tjandra erpidana kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum dan pemufakatan jahat saat mengacungkan jempol sebelum menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/4/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]


Sebelumnya, Djoko telah divonis empat tahun enam bulan penjara dalam kasus suap pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI