KPK Telisik Sejumlah Suap Pajak Yang Diterima Tersangka Angin Prayitno dan Dandan Ramdani

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 12:30 WIB
KPK Telisik Sejumlah Suap Pajak Yang Diterima Tersangka Angin Prayitno dan Dandan Ramdani
Ketua KPK Firli Bahuri menetapkan Angin Prayitno Aji jadi tersangka dalam kasus suap Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan tahun 2016 sampai 2017 pada Selasa (4/5/2021). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik sejumlah penerimaan suap pajak oleh tersangka Angin Prayitno Aji dan Dandan Ramdani. Keduanya diketahui merupakan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Keterangan tersebut digali dari pemeriksaan dua saksi konsultan pajak, yakni Veronica Lindawati dan Agus Susetyo.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan kesepakatan dan penyerahan sejumlah uang kepada tersangka APA ( Angin Prayitno Aji) dan tersangka DR ( Dandan Ramdani)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (20\8\2021).

Sedangkan, Irawan Afrizal selaku PNS di Dirjen Pajak atau Direktur Pemeriksaan dan Penagihan didalami penyidik. mengenai sejumlah pendapatan sah selama Angin dan Dandan menjadi pejabat di Direktorat Jenderal Pajak.

"Irawan Afrizal dikonfirmasi antara lain terkait dengan berbagai pendapatan yang sah diantara gaji dari tersangka APA dan tersangka DR," tutupnya.

Dandan dan Angin dijerat oleh KPK sebagai tersangka yang memiliki peran sebagai penerima suap.

Sedangkan pemberi suap yakni, Ryan Ahmad Ronas (RAR) konsultan pajak; Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak; Agus Susetyo (AS) Konsultan Pajak; dan Veronika Lindawati (VL) Kuasa Wajib Pajak.

Uang suap pajak yang diterima Angin dan Dadan dalam rentan waktu 2016 sampai 2017, dan dari tiga perusahaan wajib pajak yaitu PT GMP Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT BPI Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016. Terakhir PT JB Jhonlin Baratama untuk tahun pajak 2016 dan 2017.

Pertama, Januari dan Februari 2018 mencapai Rp 15 miliar dari PT GMP. Uang itu diserahkan oleh Ryan Ahmad Ronas (RAR) Konsultan Pajak dan Aulia Imran Maghribi (AIM) Konsultan Pajak.

baca juga

Kemudian, dari PT. BPI, Angin dan Dandan mendapatkan uang mencapai total komitmen sebesar Rp 25 miliar, yang baru masuk sebesar SGD 500 ribu dari pertengahan tahun 2018.

"Kurun waktu Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama," ujar Ketua KPK Firli Bahuri beberapa waktu lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pajak, KPK Telisik Adanya Intervensi Angin Prayitno Ke Tiga Perusahaan

Kasus Pajak, KPK Telisik Adanya Intervensi Angin Prayitno Ke Tiga Perusahaan

News | Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:02 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Atik Jauhari Terkait Kasus Pajak Angin Prayitno

Hari Ini, KPK Periksa Atik Jauhari Terkait Kasus Pajak Angin Prayitno

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:31 WIB

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Pajak untuk Tersangka Angin Prayitno Aji

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Suap Pajak untuk Tersangka Angin Prayitno Aji

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:50 WIB

Terkini

Dua Eks Kapolri Diisukan Ditangkap, Polri Buka Fakta 4 Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

Dua Eks Kapolri Diisukan Ditangkap, Polri Buka Fakta 4 Tersangka Kasus Penyadapan Prabowo

Jakarta | Minggu, 08 November 2026 | 23:43 WIB

Selat Hormuz Memanas! Tiga Kapal Tanker Terbakar Usai Hantam Ranjau

Selat Hormuz Memanas! Tiga Kapal Tanker Terbakar Usai Hantam Ranjau

News | Minggu, 08 November 2026 | 23:20 WIB

Dari Misi Water Bombing ke Kecelakaan Fatal, Ini Fakta Jatuhnya Super Puma di Sungai Barito

Dari Misi Water Bombing ke Kecelakaan Fatal, Ini Fakta Jatuhnya Super Puma di Sungai Barito

Kalbar | Minggu, 08 November 2026 | 23:04 WIB

Sempat Ditangguhkan, Binance Resmi Pulihkan Akses Penarikan Token

Sempat Ditangguhkan, Binance Resmi Pulihkan Akses Penarikan Token

Bisnis | Minggu, 08 November 2026 | 22:52 WIB

Krisis Iklim Mengancam Lumbung Pangan Semende, Padi Memendek dan Produksi Kopi Anjlok

Krisis Iklim Mengancam Lumbung Pangan Semende, Padi Memendek dan Produksi Kopi Anjlok

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 22:50 WIB

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Tito Karnavian hingga Badrodin Haiti Hadir

Prabowo Kumpulkan 10 Mantan Kapolri di Hambalang, Tito Karnavian hingga Badrodin Haiti Hadir

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 22:42 WIB

Angin Kencang Robohkan Ruang Kelas SD di OKI, Siswa Tertimpa Kayu dan Terpaksa Pindah Belajar

Angin Kencang Robohkan Ruang Kelas SD di OKI, Siswa Tertimpa Kayu dan Terpaksa Pindah Belajar

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 22:29 WIB

Silaturahmi dengan Presiden Prabowo, Mendagri Tito Hadir Bersama 9 Mantan Kapolri Lintas Generasi

Silaturahmi dengan Presiden Prabowo, Mendagri Tito Hadir Bersama 9 Mantan Kapolri Lintas Generasi

News | Minggu, 08 November 2026 | 22:27 WIB

Obesitas Bisa Memicu Depresi, Sebaliknya Gangguan Mental Juga Bisa Bikin Berat Badan Naik

Obesitas Bisa Memicu Depresi, Sebaliknya Gangguan Mental Juga Bisa Bikin Berat Badan Naik

Health | Minggu, 08 November 2026 | 22:25 WIB

Kasus Narkoba Seret Aipda Polres Empat Lawang, Ditangkap saat Mobilnya Diperiksa di Lubuklinggau

Kasus Narkoba Seret Aipda Polres Empat Lawang, Ditangkap saat Mobilnya Diperiksa di Lubuklinggau

Sumsel | Minggu, 08 November 2026 | 22:13 WIB

×