Oknum Anggota TNI AD Aniaya Tetangga di Kramat Jati, Kadispenad: Kini Jalani Pemeriksaan

Reza Gunadha | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 13:05 WIB
Oknum Anggota TNI AD Aniaya Tetangga di Kramat Jati, Kadispenad: Kini Jalani Pemeriksaan
Ilustrasi garis polisi. [Suara.com/Wivy Hikmatullah]

Suara.com - Oknum anggota TNI AD menganiaya tetangganya sendiri di Jalan Balai Rakyat, Kelurahan Balekambang, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Insiden penganiayaan itu terekam dalam sebuah video dan diunggah oleh akun Instagram @jakarta.terkini.

Dalam keterangan pada unggahan tersebut, oknum anggota TNI itu disebutkan berdinas di Koramil Palmerah, Jakarta Barat.

Diduga, aksi penganiayaan itu berkaitan dengan sang oknum yang berada di dalam mobil dan hendak masuk ke dalam gang.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menyebut oknum anggota TNI itu berinsial SP dengan pangkat Sertu.

Tatang menyebut, saat ini yang bersangkutan telah menjalani pemeriksaan di Kodim 0503/Jakarta Barat.

"Kini sudah dalam proses pemeriksaan pihak Kodim 0503/Jakarta Barat," kata Tatang dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/8/2021).

Tatang mengatakan, kejadian itu terjadi pada Senin (16/8/2021) lalu dan bermula saat Sertu SP hendak menghantar anaknya  berobat.

Pada saat bersamaan, Sertu SP bertemu dengan korban yang tiba-tiba menuduhnya telah melaporkan korban ke pihak kepolisian.

Dalam keterangannya, Tatang menyebut jika korbam bernama Ojos yang merupakan residivis dalam kasus narkoba, yang telah beberapa kali tertangkap polisi.

Tak hanya itu, korban pernah menjalani hukuman penjara di LP Cipinang selama 5 tahun dalam kasus kepemilikan narkoba.

"Terakhir, korban ditangkap Polisi  pada bulan Juli 2021, dalam kasus yang sama," jelas dia.

Kembali ke permasalahan, Sertu SP yang mendapat tudingan tak berdasar naik pitam. Dia secara spontan mencekik dan menampar korban sebanyak satu kali.

"Mendapat tuduhan tanpa bukti, spontan Sertu SP mencekik dan menampar sebanyak satu kali di pipi korban," ujar Tatang.

Tatang menambahkan, kasus antara Sertu SP dan korban memang sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Meski demikian, lanjut dia, proses hukum tetap berjalan .

"Namun proses hukum tetap berjalan sesuai aturan/ketentuan hukum yang berlaku bagi siapapun personel TNI AD yang melakukan tindakan indisipliner/tindak pidana," sebut dia.

Selanjutnya, Sertu SP akan diserahkan ke Denpom Jaya 2 Cijantung, Jakarta Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Langkah tersebut, kata Tatang, adalah komitmen TNI AD untuk semakin profesional dan dicintai rakyat.

"Komitmen TNI AD untuk mendorong penyelesaian pelanggaran yang dilakukan oleh oknum prajuritnya ke ranah hukum hingga tuntas, sungguh patut mendapatkan apresiasi dalam rangka mewujudkan TNI AD ke depan yang semakin profesional dan dicintai rakyat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

67 Persen Warga Kecamatan Kramat Jati Telah Tervaksinasi COVID-19 Dosis Pertama

67 Persen Warga Kecamatan Kramat Jati Telah Tervaksinasi COVID-19 Dosis Pertama

Jakarta | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 17:06 WIB

Direktur Perlindungan BNPT Herwan Chaidir Meninggal Dunia Akibat Covid-19

Direktur Perlindungan BNPT Herwan Chaidir Meninggal Dunia Akibat Covid-19

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:55 WIB

Mal PGC Ditutup, Tukang Servis HP Ngelapak di Jalan hingga Kucing-kucingan dengan Polisi

Mal PGC Ditutup, Tukang Servis HP Ngelapak di Jalan hingga Kucing-kucingan dengan Polisi

News | Selasa, 13 Juli 2021 | 18:29 WIB

PPKM Darurat Baru 2 Hari Berjalan, Omzet Pedagang Pasar Kramat Jati Anjlok 40 Persen

PPKM Darurat Baru 2 Hari Berjalan, Omzet Pedagang Pasar Kramat Jati Anjlok 40 Persen

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 17:45 WIB

Hari Kedua PPKM Darurat: Pasar Kramat Jati Ramai, Warga Tak Pakai Masker Cueki Petugas

Hari Kedua PPKM Darurat: Pasar Kramat Jati Ramai, Warga Tak Pakai Masker Cueki Petugas

News | Minggu, 04 Juli 2021 | 17:19 WIB

PPKM Darurat: Sejumlah Pasar di Jakarta Tutup, Kecuali Pasar Induk Kramat Jati

PPKM Darurat: Sejumlah Pasar di Jakarta Tutup, Kecuali Pasar Induk Kramat Jati

Jakarta | Sabtu, 03 Juli 2021 | 18:34 WIB

Charger Laptop Bikin Kebakaran, Penghuni Kos di Kramat Jati Meninggal Dunia

Charger Laptop Bikin Kebakaran, Penghuni Kos di Kramat Jati Meninggal Dunia

News | Minggu, 27 Juni 2021 | 10:22 WIB

Kamar Kost Kebakaran di Jalan Pelita Kramat Jati, 1 Pemuda Tewas Terjebak

Kamar Kost Kebakaran di Jalan Pelita Kramat Jati, 1 Pemuda Tewas Terjebak

Jakarta | Minggu, 27 Juni 2021 | 09:27 WIB

Penjelasan TNI AD Soal Penempatan Tank di Perbatasan Bekasi-Bogor

Penjelasan TNI AD Soal Penempatan Tank di Perbatasan Bekasi-Bogor

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 14:02 WIB

Selain di Apartemen Setiabudi, Kebakaran Landa Warung Bakso di Kramat Jati

Selain di Apartemen Setiabudi, Kebakaran Landa Warung Bakso di Kramat Jati

Jakarta | Minggu, 04 April 2021 | 11:27 WIB

Terkini

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB