Nekat Buka saat PPKM, Empat Kafe dan Tempat Karaoke di Jatinegara Disegel Aparat

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 23 Agustus 2021 | 12:49 WIB
Nekat Buka saat PPKM, Empat Kafe dan Tempat Karaoke di Jatinegara Disegel Aparat
Ilustrasi kafe disegel saat PPKM. [ANTARA]

Suara.com - Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP menindak kafe dan karaoke di Jatinegara, Jakarta Timur yang nekat beroperasi di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Ada empat kafe dan karaoke yang dikenakan sanksi segal dalam operasi tersebut.

Kapolsek Jatinegara Kompol Yusuf Suhadma mengatakan penindakan tersebut dilakukan oleh personel gabungan pada Minggu (22/8) malam hingga dini hari tadi.

"Ada empat yang kami tindak. Itu kan pelanggaran pada buka di masa PPKM," kata Yusuf kepada wartawan, Senin (23/8/2021).

Keempat kafe dan karaoke itu, kata Yusuf, untuk sementara hanya dikenakan sanksi segel. Sanksi pidana akan diberikan kepada pihak pengelola apabila mereka kembali melakukan pelanggaran.

"Untuk ke depan lagi kalau berulang kita kenakan Undang-Undang Karantina Kesehatan. Sekarang kita tutup sampai PPKM dicabut sampai ada aturan Gubernur boleh buka," katanya.

Selain melakukan penyegelan personel gabungan turut menyita minuman beralkohol alias miras yang dijual di warung jamu dekat kafe dan karaoke. Total barang bukti yang diamankan yakni tujuh dus miras.

"Ada tujuh dus (miras). Itu dibawa sama Satpol PP Kecamatan," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Video Pelanggan Kafe Dibuat Malu Usai Pesan Menu Ini, Respons Warganet Disorot

Viral Video Pelanggan Kafe Dibuat Malu Usai Pesan Menu Ini, Respons Warganet Disorot

Lifestyle | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 20:42 WIB

Kafenya Dipalak, Ucok Baba Ungkap Alasan Maafkan Si Preman

Kafenya Dipalak, Ucok Baba Ungkap Alasan Maafkan Si Preman

Entertainment | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 15:13 WIB

Restoran Buka Sampai Pukul 20.00, Pengunjung Dibatasi 25 Persen saat Perpanjangan PPKM

Restoran Buka Sampai Pukul 20.00, Pengunjung Dibatasi 25 Persen saat Perpanjangan PPKM

Foto | Kamis, 19 Agustus 2021 | 17:36 WIB

Sepi Wisatawan, Kawasan Wisata Lembang Jadi Mirip Kota Mati

Sepi Wisatawan, Kawasan Wisata Lembang Jadi Mirip Kota Mati

Jabar | Kamis, 19 Agustus 2021 | 13:32 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×