Eks Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi KPK, Politisi Ini Bandingkan dengan BNPT

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:34 WIB
Eks Koruptor jadi Penyuluh Antikorupsi KPK, Politisi Ini Bandingkan dengan BNPT
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. (Dok. DPR)

Suara.com - Keterlibatan narapidana korupsi untuk menjadi penyuluh antikorupsi disorot banyak pihak. Merespons hal itu, Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani memilih melihat program tersebut ketimbang menilai negatif terlalu dini.

Arsul mengatakan, langkah menghadirkan penyuluh antikorupsi merupakan artikulasi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini.

Namun terkait efektif atau tidak, Arsul meminta publik tidak bereaksi negatif lebih dahulu.

"Apakah itu itu efektif atau tidak? Hemat saya kita lihat dulu. Belum apa-apa juga sudah kita reaksi negatif, nanti kalau ternyata program itu hanya lips service, baru kita kritisi bahwa itu tidak efektif dan lain sebagainya," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Sementara itu, terkait dilibatkannya napi korupsi sebagai penyuluh, Arsul membandingkannya dengan napi terorisme.

Dia kemudian membandingkannya dengan yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang merekrut mantan pelaku teroris dalam melakukan pencegahan radikalisme yang mengarah pada terorisme.

"Kenapa kok nggak dikritisi? Kenapa kalau korupsi kok pasti dikritisi?" ujar Arsul.

Karena itu, ia meminta kepada masyarakat untuk lebih terbuka terhadap kemungkinan napi korupsi yang dijadikan penyuluh antikorupsi.

"Apakah kemudian tidak boleh kita kritisi? Tentu boleh tapi yang proporsional saja, jangan segala sesuatu dianggap negatifnya saja," kata Arsul.

baca juga

Sebelumnya, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati curiga dengan upaya KPK melibatkan tujuh orang narapidana koruptor dalam program antikorupsi.

Terkait hal itu, menurutnya niatan dari pimpinan KPK untuk memperlemah lembaga antirasuah itu semakin kuat. 

“Ini semakin menunjukkan pimpinan KPK yang sekarang terindikasi tugasnya melemahkan KPK,” kata Asfinawati kepada Suara.com, Senin (23/8/2021). 

Kata dia, langkah pencegahan yang diambil KPK adalah pendekatan psikologis, padahal korupsi di Indonesia merupakan persoalan sistematik. 

“Korupsi itu kan lebih ke masalah sistemik, soal sistem bukan psikologis. Pendekatan yang diambil malah psikologis.  Kalau soal strukturalnya sudah beres boleh pakai pendekatan psikologis,” ujarnya.

Karenanya dia menilai langkah diambil KPK tersebut tidak tepat, terlebih para koruptor di Indonesia banyak mendapatkan fasilitas yang nyaman saat berada di tahanan. 

“Bahkan koruptor setelah dipidana, yang ada di penjara hidupnya masih lebih baik dari masyarakat yang tidak di penjara karena miskin,” ungkapnya.

Di samping itu, menurut Asfinawati, daripada sibuk melibatkan narapidana koruptor dalam program antikorupsi, seharusnya KPK memulihkan 51 pegawainya yang terancam dipecat, karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) saat proses peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara.

Padahal kata dia, 51 orang itu telah terbukti integritasnya dalam pemberantasan korupsi. 

“Jadi seharusnya memang mengembalikan 51 pegawai agenda utama. Bahkan yang sedang pelatihan bela negara juga belum tentu lulus kan? Tetap perlu sekaligus dipulihkan statusnya,” tegas Asfinawati. 

Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana sebelumnya menyebut hanya ada tujuh napi korupsi yang lolos skrining sehingga layak menjadi penyuluh antikorupsi.

"Dari 28 (di lapas Sukamiskin) melalui beberapa tes, hanya empat orang yang memungkinkan karena ada juga yang ingin," kata Wawan dikutip Antara, Jumat.

Akan tetapi, setelah diuji oleh psikolog tidak memungkinkan, kemudian di Lapas Tangerang dari 22 orang, hanya tiga orang yang memungkinkan.

Pada tanggal 31 Maret 2021, KPK melakukan penyuluhan antikorupsi terhadap 24 narapidana kasus korupsi sebagai bagian program asimilasi yaitu yang masa tahanannya akan segera berakhir. Kegiatan tersebut juga dilakukan di Lapas Wanita Tangerang pada tanggal 20 April 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Eks Napi Jadi Penyuluh Antikorupsi, Publik Jagokan Setya Novanto Jadi Pimpinan KPK

Soal Eks Napi Jadi Penyuluh Antikorupsi, Publik Jagokan Setya Novanto Jadi Pimpinan KPK

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:39 WIB

YLBHI Curigai Agenda di Balik 7 Napi Koruptor Dilibatkan Program Antikorupsi KPK

YLBHI Curigai Agenda di Balik 7 Napi Koruptor Dilibatkan Program Antikorupsi KPK

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 14:24 WIB

Tujuh Napi Koruptor Masuk Kriteria untuk Dilibatkan ke Program Antikorupsi KPK

Tujuh Napi Koruptor Masuk Kriteria untuk Dilibatkan ke Program Antikorupsi KPK

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 09:24 WIB

Terkini

Tren Renting Generation: Mengapa Anak Muda Pilih Sewa Dibanding Setor KPR?

Tren Renting Generation: Mengapa Anak Muda Pilih Sewa Dibanding Setor KPR?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 20:50 WIB

Resmi Tersangka, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polisi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Resmi Tersangka, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polisi Ditahan di Rutan Mabes Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:42 WIB

Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!

Promo 11.11 Gadget Day Blibli Histeria, Intip Kelebihan iPhone 18 Pro Max yang Semakin Canggih!

Bogor | Selasa, 03 November 2026 | 20:37 WIB

Prabowo Pernah Larang Menteri Bahas Hal Sensitif via Telepon, Kini Listyo Sigit Tersangka Penyadapan

Prabowo Pernah Larang Menteri Bahas Hal Sensitif via Telepon, Kini Listyo Sigit Tersangka Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:34 WIB

Jenderal Listyo Sigit dan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Didesak Dihukum Mati

Jenderal Listyo Sigit dan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo Didesak Dihukum Mati

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:30 WIB

Tak Hanya Ponsel Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Pejabat, Media hingga Pengusaha

Tak Hanya Ponsel Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Pejabat, Media hingga Pengusaha

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:26 WIB

Sinopsis Akka, Series Kriminal India Terbaru Radhika Apte di Netflix

Sinopsis Akka, Series Kriminal India Terbaru Radhika Apte di Netflix

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 20:25 WIB

Mutasi 264 Perwira Polri, Kombes Heru Agung Gantikan Sonny Sebagai Kapolrestabes Palembang

Mutasi 264 Perwira Polri, Kombes Heru Agung Gantikan Sonny Sebagai Kapolrestabes Palembang

Sumsel | Selasa, 03 November 2026 | 20:22 WIB

Bagaimana Cara Mengetahui Tingkat pH Sabun Cuci Muka yang Aman?

Bagaimana Cara Mengetahui Tingkat pH Sabun Cuci Muka yang Aman?

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 20:15 WIB

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:11 WIB

×