"Upaya penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada tahun semester pertama 2021 sebanyak 4 orang untuk penangkapan dan 33 penahanan," katanya.
Karyoto pun kembali menegaskan, Pandemi Covid-19 sangat memberikan tantangan tersendiri untuk KPK dalam melakukan salah satu fungsinya dalam penindakan.
"Sejumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 mengharuskan KPK untuk membatasi pegawainya dalam melaksanakan tugas sesuai bidang masing-masing. Secara langsung, tentu berpengaruh terhadap kinerja KPK. Namun demikian, KPK tetap berupaya semaksimal mungkin," imbuhnya