Pemerintah Kota Tangerang Selatan Mulai Terapkan PPKM Level 3

Fabiola Febrinastri

Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:22 WIB
Pemerintah Kota Tangerang Selatan Mulai Terapkan PPKM Level 3
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. (Dok: Pemkot Tangsel)

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menerapkan PPKM level tiga, sebagaimana arahan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Penerapan PPKM Level tiga ini dilakukan mulai 24 Agustus 2021.

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menjelaskan, penerapan PPKM level tiga, nantinya akan memberikan pelonggaran kepada beberapa sektor usaha. Salah satunya adalah usaha restoran, kafe dan kedai makanan.

”Sebagaimana dalam Surat Keputusan Nomor 443/2925/Huk dijelaskan bahwa Tangsel akan menerapkan PPKM level tiga sampai 30 Agustus mendatang,” ujar Benyamin, dalam press rilis yang dilakukan di pusat pemerintahan Kota Tangsel, Ciputat, (24/8/2021).

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. (Dok: Pemkot Tangsel)
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie. (Dok: Pemkot Tangsel)

Dia menambahkan, beberapa sektor mengalami perubahan waktu operasional. Salah satunya bidang usaha makanan, yang berada dalam gedung/toko tertutup dapat menerima makan di tempat atau dine in dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit.

Jam operasional berlaku mulai pukul 05.30 WIB - 22.00 WIB, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung melalui Aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri (self assessment).

Sementara untuk dengan area pelayanan terbuka, dapat beroperasi mulai pukul 05.30 WIB - 22.00 WIB, dengan kapasitas makan di tempat paling banyak 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan skrining pengunjung dengan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri.

”Perubahan terhadap bidang pendidikan pun berangsur disesuaikan. Pembelajaran bisa dilakukan melalui tatap muka maupun secara daring. Bagi pembelajaran secara tatap muka, jumlah siswanya paling banyak 50 persen dalam satu ruangan,” ujarnya.

Kemudian untuk kegiatan bekerja, Benyamin menjelaskan, untuk sektor non esensial masih harus menerapkan work from home (WFH). Lembaga yang bergerak di bidang asuransi, bank, pegadaian, bursa berjangka, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan atau yang berorientasi pada pelayanan fisik dengan pelanggan, diberlakukan 50 persen.

Begitu pula dengan pasar modal, teknologi informasi dan komunikasi yang meliputi operator seluler, data center, internet, pos, media terkait dengan penyebaran informasi kepada masyarakat, serta perhotelan non penanganan karantina, diberlakukan 50 persen.

baca juga

”Sektor esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya, diberlakukan 50 persen maksimal staf work from office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat,” katanya.

Pelaksanaan resepsi pernikahan dan resepsi khitanan dapat diselenggarakan setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan dan izin keramaian dari kepolisian setempat, dengan pembatasan undangan paling banyak 20 undangan dan tidak
makan di tempat (dine in), dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Untuk loka karya, seminar, rapat, dan pertemuan dapat dilaksanakan di hotel, restoran atau ruang/gedung pertemuan dengan kapasitas peserta paling banyak 20 persen, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta dilakukan skrining untuk peserta dengan menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi atau penilaian mandiri.

Sementara itu, Benyamin pun menjelaskan mengapa Tangsel bisa turun level. Ini disebabkan karena indikator angka kematian 2,4 dan kesembuhan mencapai 94 persen. BOR turun di bawah 50 persen.

"Kita masih menunggu angka positivity rate yang penularannya mendekati 6 persen, dimana standarnya 5 persen. Makanya masuk level tiga. Kalau positivity rate turun, kita masuk level dua" ungkapnya.

Benyamin pun mengungkapkan alasan positivity rate belum turun. Hal ini disebabkan karena masih ada testing yang belum maksimal.

"Swab antigen kita belum maksimal, dari target 2.700-an sekian hampir 3.000 per hari, kita baru mencapai 1.700. Ini yang akan kita terus tingkatkan," pungkasnya. (Adv)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Lengkap PPKM Level 3 Tangsel Periode 24-30 Agustus 2021

Aturan Lengkap PPKM Level 3 Tangsel Periode 24-30 Agustus 2021

Jakarta | Rabu, 25 Agustus 2021 | 10:10 WIB

Skenario Sekolah Tatap Muka di Tangsel, Wali Kota: PTM 50 Persen, Kantin Ditutup

Skenario Sekolah Tatap Muka di Tangsel, Wali Kota: PTM 50 Persen, Kantin Ditutup

Jakarta | Rabu, 25 Agustus 2021 | 09:05 WIB

PPKM Level 3, Pemkot Tangsel Izinkan Resepsi Pernikahan, Maksimal 20 Undangan

PPKM Level 3, Pemkot Tangsel Izinkan Resepsi Pernikahan, Maksimal 20 Undangan

Jakarta | Rabu, 25 Agustus 2021 | 08:05 WIB

Sebelas Daerah di Riau Terapkan PPKM Level 3, Begini Aturannya

Sebelas Daerah di Riau Terapkan PPKM Level 3, Begini Aturannya

Riau | Selasa, 24 Agustus 2021 | 20:37 WIB

PPKM di Tiga Daerah Riau Turun Level, Begini Penjelasan Syamsuar

PPKM di Tiga Daerah Riau Turun Level, Begini Penjelasan Syamsuar

Riau | Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:53 WIB

20 Sekolah di Jakarta Barat Akan Belajar Tatap Muka Masa PPKM Level 3

20 Sekolah di Jakarta Barat Akan Belajar Tatap Muka Masa PPKM Level 3

Jakarta | Selasa, 24 Agustus 2021 | 19:52 WIB

Terkini

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Hilirisasi Nikel RI Belum Beri Dampak Besar ke Warga, UMKM dan Pekerja Lokal Masih Terpinggirkan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:27 WIB

5 Warna Keramik Lantai yang Membuat Rumah Tampak Lebih Luas dan Besar

5 Warna Keramik Lantai yang Membuat Rumah Tampak Lebih Luas dan Besar

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 08:26 WIB

Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar

Antrean BBM Mulai Berdampak ke Harga Pangan di Pasar Tradisional Makassar

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:26 WIB

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Polda Riau Tetapkan 55 Tersangka Karhutla, Luas Terbakar 3.378 Hektare

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 08:23 WIB

Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa

Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa

Sulsel | Selasa, 15 September 2026 | 08:18 WIB

KM Virgo Transport 8 Bergeser 1,6 Mil Laut dalam Kondisi Terbalik

KM Virgo Transport 8 Bergeser 1,6 Mil Laut dalam Kondisi Terbalik

News | Selasa, 15 September 2026 | 08:15 WIB

Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli

Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 08:09 WIB

Emiten Sandiaga Uno Bidik Bisnis Halal Lintas Negara

Emiten Sandiaga Uno Bidik Bisnis Halal Lintas Negara

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 08:02 WIB

Review Film Practical Magic: The Book Of Magic, Nostalgia Sihir yang Indah!

Review Film Practical Magic: The Book Of Magic, Nostalgia Sihir yang Indah!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 08:00 WIB

Kemarau Panjang Bikin Waduk Gembong Makin Mengering

Kemarau Panjang Bikin Waduk Gembong Makin Mengering

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 08:00 WIB

×