Hakim Tak Pandang Perbuatan Juliari Kasus Serius, Pukat UGM: Itu Tidak Lepas dari Politik

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:24 WIB
Hakim Tak Pandang Perbuatan Juliari Kasus Serius, Pukat UGM: Itu Tidak Lepas dari Politik
Eks Mensos Juliari Batubara kondisi tangannya diborgol saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Eks Mensos Juliari Batubara divonis hukuman 12 tahun penjara dalam perkara korupsi bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020. Putusan tersebut hanya lebih tinggi satu tahun ketimbang tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman menilai, majelis hakim tidak melihat perbuatan Juliari yang masuk dalam kategori serius.

Menurutnya hakim hanya melihat tuntutan jaksa dan yang penting memberi putusan lebih tinggi meski hanya tambah satu tahun.

"Hakim tidak mau melihat betapa seriusnya perbuatan terdakwa, hakim hanya melihat tuntutan JPU 11 tahun dilebihi 1 tahun, sehingga JPU pasti tidak mengajukan banding," kata Zaenur ketika dihubungi pada Rabu (25/8/2021) hari ini.

Zaenur menilai, hakim telah gagal dalam melihat seriusnya perbuatan Juliari. Seolah-olah, perbuatan Juliari hanya dianggap sebagai tindak pidana korupsi biasa.

"Saya melihat di sini hakim memang gagal melihat betapa seriusnya perbuatan terdakwa, betapa rusaknya kejahatan terdakwa, sehingga seakan-akan ini adalah korupsi biasa," sambungnya.

Zaenur lantas membandingkan kasus Juliari dengan kasus suap yang dilakukan oleh Akil Mochtar, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Kata Zaenur, Akil Mochtar dihukum berat karena tindakannya berdampak besar untuk dunia kekuasaan kehakiman.

"Juga terkait dengan kepercayaan peradilan pemilu (kasus Akil Mochtar). Atau misal kasus Jiwasraya dijatuhi hukuman seumur hidup beberapa terdakwanya karena kerugian negara yang besar," beber Zaenur.

Namun, lain hal dengan kasus korupsi Juliari. Secara tegas Zaenur menyatakan jika korupsi Juliari masuk dalam kategori serius dan berdampak besar bagi penanggulangan dampak sosial Covid -19.

baca juga

"Menurut saya sudah selayaknya terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup. Nah hakim tidak menggunakan kesempatan itu karena hakim menurut saya bermain aman, tidak mau melihat perbuatan hukum bahwa terdakwa itu sangat serius," tegas Zaenur.

Dengan demikian, Zaenur melihat ada banyak kejanggalan dalam kasus korupsi bansos yang dilakukan oleh Juliari. Salah satu contohnya ada dua nama poltisi -- yang tidak disebutkan Zaenur -- hilang dari dakwaan.

"Apakah ini kasus istimewa atau tidak, ya ini memang banyak kejanggalan dalam kasus juliari ini. Contohnya ada nama sejumlah politisi yang hilang dari dakwaan atau memang nama-nama poltisi tersebut tidak ada tindak lanjutnya," papar dia.

Zaenur menegaskan, hal-hal tersebut menunjukan kalau kasus korupsi Juliari ada 'sesuatu'. Sebab, dalam pandangan dia, kasus ini tidak lepas dari nuansa politik yang ada.

"Karena memang kasus ini tidak lepas dari politik, setidaknya ada dua nama yang hilang dari dakwaan yang skrng juga tidak ada tindak lanjutnya," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cacian Masyarakat Jadi Alasan Hakim Vonis Juliari, Pukat UGM: Cacat Logika!

Cacian Masyarakat Jadi Alasan Hakim Vonis Juliari, Pukat UGM: Cacat Logika!

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:50 WIB

Kasus Gratifikasi Lampung Utara, KPK Endus Penerimaan Fee Proyek

Kasus Gratifikasi Lampung Utara, KPK Endus Penerimaan Fee Proyek

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:44 WIB

Vonis Rendah Terhadap Koruptor Bansos yang Tidak Lepas Dari Peran KPK

Vonis Rendah Terhadap Koruptor Bansos yang Tidak Lepas Dari Peran KPK

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:38 WIB

Pengembangan Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Panggil Dua Saksi Mantan Pejabat Penting

Pengembangan Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Panggil Dua Saksi Mantan Pejabat Penting

Jawa Tengah | Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:24 WIB

Terkini

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

×