Hakim Tak Pandang Perbuatan Juliari Kasus Serius, Pukat UGM: Itu Tidak Lepas dari Politik

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:24 WIB
Hakim Tak Pandang Perbuatan Juliari Kasus Serius, Pukat UGM: Itu Tidak Lepas dari Politik
Eks Mensos Juliari Batubara kondisi tangannya diborgol saat menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Eks Mensos Juliari Batubara divonis hukuman 12 tahun penjara dalam perkara korupsi bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020. Putusan tersebut hanya lebih tinggi satu tahun ketimbang tuntutan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman menilai, majelis hakim tidak melihat perbuatan Juliari yang masuk dalam kategori serius.

Menurutnya hakim hanya melihat tuntutan jaksa dan yang penting memberi putusan lebih tinggi meski hanya tambah satu tahun.

"Hakim tidak mau melihat betapa seriusnya perbuatan terdakwa, hakim hanya melihat tuntutan JPU 11 tahun dilebihi 1 tahun, sehingga JPU pasti tidak mengajukan banding," kata Zaenur ketika dihubungi pada Rabu (25/8/2021) hari ini.

Zaenur menilai, hakim telah gagal dalam melihat seriusnya perbuatan Juliari. Seolah-olah, perbuatan Juliari hanya dianggap sebagai tindak pidana korupsi biasa.

"Saya melihat di sini hakim memang gagal melihat betapa seriusnya perbuatan terdakwa, betapa rusaknya kejahatan terdakwa, sehingga seakan-akan ini adalah korupsi biasa," sambungnya.

Zaenur lantas membandingkan kasus Juliari dengan kasus suap yang dilakukan oleh Akil Mochtar, eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Kata Zaenur, Akil Mochtar dihukum berat karena tindakannya berdampak besar untuk dunia kekuasaan kehakiman.

"Juga terkait dengan kepercayaan peradilan pemilu (kasus Akil Mochtar). Atau misal kasus Jiwasraya dijatuhi hukuman seumur hidup beberapa terdakwanya karena kerugian negara yang besar," beber Zaenur.

Namun, lain hal dengan kasus korupsi Juliari. Secara tegas Zaenur menyatakan jika korupsi Juliari masuk dalam kategori serius dan berdampak besar bagi penanggulangan dampak sosial Covid -19.

"Menurut saya sudah selayaknya terdakwa dijatuhi hukuman seumur hidup. Nah hakim tidak menggunakan kesempatan itu karena hakim menurut saya bermain aman, tidak mau melihat perbuatan hukum bahwa terdakwa itu sangat serius," tegas Zaenur.

Dengan demikian, Zaenur melihat ada banyak kejanggalan dalam kasus korupsi bansos yang dilakukan oleh Juliari. Salah satu contohnya ada dua nama poltisi -- yang tidak disebutkan Zaenur -- hilang dari dakwaan.

"Apakah ini kasus istimewa atau tidak, ya ini memang banyak kejanggalan dalam kasus juliari ini. Contohnya ada nama sejumlah politisi yang hilang dari dakwaan atau memang nama-nama poltisi tersebut tidak ada tindak lanjutnya," papar dia.

Zaenur menegaskan, hal-hal tersebut menunjukan kalau kasus korupsi Juliari ada 'sesuatu'. Sebab, dalam pandangan dia, kasus ini tidak lepas dari nuansa politik yang ada.

"Karena memang kasus ini tidak lepas dari politik, setidaknya ada dua nama yang hilang dari dakwaan yang skrng juga tidak ada tindak lanjutnya," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cacian Masyarakat Jadi Alasan Hakim Vonis Juliari, Pukat UGM: Cacat Logika!

Cacian Masyarakat Jadi Alasan Hakim Vonis Juliari, Pukat UGM: Cacat Logika!

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:50 WIB

Kasus Gratifikasi Lampung Utara, KPK Endus Penerimaan Fee Proyek

Kasus Gratifikasi Lampung Utara, KPK Endus Penerimaan Fee Proyek

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:44 WIB

Vonis Rendah Terhadap Koruptor Bansos yang Tidak Lepas Dari Peran KPK

Vonis Rendah Terhadap Koruptor Bansos yang Tidak Lepas Dari Peran KPK

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:38 WIB

Pengembangan Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Panggil Dua Saksi Mantan Pejabat Penting

Pengembangan Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Panggil Dua Saksi Mantan Pejabat Penting

Jawa Tengah | Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:24 WIB

Terkini

Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla

Media Turkiye Soroti Langkah Hukum Indonesia usai WNI Ditahan Israel di Global Sumud Flotilla

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:41 WIB

BRIN Ingatkan Prabowo soal Reformasi Politik, Khawatir Pemilu 2029 Bisa Bermasalah

BRIN Ingatkan Prabowo soal Reformasi Politik, Khawatir Pemilu 2029 Bisa Bermasalah

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:40 WIB

Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia

Gubernur Bobby Nasution Targetkan RS Internasional Sumut Beri Layanan Medis Kelas Dunia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:40 WIB

Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM

Bakal 'Sakti' Seperti KPK, Komnas HAM Diusulkan Bisa Lakukan Penyidikan dan Tuntut Pelanggar HAM

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:31 WIB

DPR Desak Pemerintah Jamin Keselamatan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel

DPR Desak Pemerintah Jamin Keselamatan 9 WNI yang Ditangkap Militer Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:29 WIB

Tutup Pintunya! Kata-kata Terakhir Amin Abdullah Sebelum Dibunuh Pelaku Penembakan Masjid San Diego

Tutup Pintunya! Kata-kata Terakhir Amin Abdullah Sebelum Dibunuh Pelaku Penembakan Masjid San Diego

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:26 WIB

Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'

Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:18 WIB

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:12 WIB

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:00 WIB

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:51 WIB