Cacian Masyarakat Jadi Alasan Hakim Vonis Juliari, Pukat UGM: Cacat Logika!

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:50 WIB
Cacian Masyarakat Jadi Alasan Hakim Vonis Juliari, Pukat UGM: Cacat Logika!
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan vonis kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 secara virtual di gedung PN Tipikor Jakarta, Senin (23/8/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir

Suara.com - Cacian dan cercaan masyarakat yang dialamatkan kepada terpidana kasus bansos, Juliari Batubara menjadi pertimbangan majelis hakim dalam memberikan vonis. Alhasil, eks Mensos itu cuma dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dalam perkara korupsi bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.

Majelis hakim, dalam pertimbangannya menyebutkan jika Juliari sudah cukup menderita akibat cacian masyarakat. Lantas, jika Juliari menderita karena dicaci, bagiamana perasaan masyarakat yang haknya diambil oleh sang koruptor?

Dalam pandangan peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman, pertimbangan majelis hakim sangat keliru. Bagi dia, itu adalah konsekuensi logis yang harus diterima Juliari atas kelakuannya.

Sehingga, kata Zaenur, korupsi yang dilakukan Juliari saat pandemi Covid-19 harus dianggap sebagai alasan yang memberatkan. Justru, kelakuan amoral Juliari ini lah yang membikin masyarakat melayangkan caci maki dan cercaan.

"Seharusnya dijadikan alasan yang memberatkan. Kenapa, karena perbuatan pidana yang dilakukan terdakwa itu menimbulkan sakit hati masyarakat banyak dan mengakibatkan reaksi keras dari masyarakat berupa cibiran khususnya melalui media sosial," kata Zaenur saat dihubungi, Rabu (25/8/2021) hari ini.

Cacian dari masyarakat yang mendarat pada sosok Juliari menunjukkan betapa besar dampak dari perbuatan korupsi pada saat wabah -- terlebih yang dikorupsi adalah bansos. Atas hal itu, Zaenur berpandangan jika alasan dari majelis hakim yang menyebut cacian dari masyarat menjadi hal yang meringankan Juliari itu adalah cacat logika.

"Menurut saya, pertimbangan ini cacat logika," sambungnya.

Sepanjang ingatan Zaenur, belum pernah ada alasan soal reaksi keras dari masyarakat yang menjadi pertimbangan majelis hakim untuk meringankan hukuman. Sehingga, dalam konteks ini, Zaenur berpendapat jika cibiran dari masyarakat semakin menggerus kepercayaan terhadap pemerintah atas penanganan pandemi Covid-19.

"Artinya korupsi yang dilakukan terdakwa itu telah juga menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah sehingga semakin sulit pemerintah dalam melakukan penanganan pandemi covid 19 khususnya untuk mendapatkan kepercayaan publik," papar Zaenur.

baca juga

Pandangan senada juga diungkapkan Boyamin Saiman -- Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI). Bagi dia, cacian masyarakat yang mendarat pada diri Juliari seharusnya tidak masuk dalam alasan yang meringankan hukuman.

Boyamin mengatakan, alasan yang meringankan hanya cukup Juliari belum pernah dihukum dan perannya sebagai kepala keluarga. Pertimbangan semacam itu -- cacian masyarakat -- seharusnya tidak ada dalam memberikan putusan kepada seorang koruptor.

"Menurut saya, semua koruptor ya di bully jadi mestinya tidak ada pertimbangan itu, yang meringankan. Meringankan ya hanya dia belum pernah di hukum dan kepala keluarga, cukup. Tidak usah ditambah kalau dia di bully," beber Boyamin.

Lantas, Boyamin memberi contoh kasus korupsi yang pernah dilakukan eks Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov). Koruptor perkara proyek KTP elektronik itu mengalami hal yang serupa dengan Juliari, yakni dicaci maki habis-habisan oleh masyarakat.

Namun, lanjut Boyamin, hakim dalam memberi putusan kepada Setnov tidak memasukkan cacian masyarakat sebagai hal yang meringankan. Atas hal itu, Boyamin menyebut KPK sebagai biang keladi atas putusan rendah Juliari Batubara.

"Apakah dulu Setnov di bully jadi hal yang meringankan? Kan tidak juga. Kemudian, apapun ini tetap sisi kesalahan KPK karena tidak berani menuntut seumur hidup jadinya hakim hanya memutus diatas satu tahun," tutup Boyamin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Rendah Terhadap Koruptor Bansos yang Tidak Lepas Dari Peran KPK

Vonis Rendah Terhadap Koruptor Bansos yang Tidak Lepas Dari Peran KPK

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 12:38 WIB

Cacian Warga Jadi Alasan Hakim di Vonis Juliari, DPR: Jangan Mainkan Hati Nurani Rakyat

Cacian Warga Jadi Alasan Hakim di Vonis Juliari, DPR: Jangan Mainkan Hati Nurani Rakyat

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:05 WIB

Soal Vonis Ringan Eks Mensos Juliari, MAKI: Kesalahan Utama di KPK

Soal Vonis Ringan Eks Mensos Juliari, MAKI: Kesalahan Utama di KPK

News | Rabu, 25 Agustus 2021 | 09:47 WIB

Korupsi Bansos Divonis Ringan, Siapa yang Lebih Menderita: Juliari atau Masyarakat?

Korupsi Bansos Divonis Ringan, Siapa yang Lebih Menderita: Juliari atau Masyarakat?

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:36 WIB

Profil Muhammad Damis, Jatuhkan Vonis ke Juliari Batubara

Profil Muhammad Damis, Jatuhkan Vonis ke Juliari Batubara

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:17 WIB

Naik Drastis! Segini Kekayaan Muhammad Damis, Hakim yang Vonis Eks Mensos Juliari 12 Tahun

Naik Drastis! Segini Kekayaan Muhammad Damis, Hakim yang Vonis Eks Mensos Juliari 12 Tahun

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:19 WIB

Korupsi Bansos di Masa Pandemi, Vonis 12 Tahun Juliari Tak Cerminkan Rasa Keadilan Rakyat

Korupsi Bansos di Masa Pandemi, Vonis 12 Tahun Juliari Tak Cerminkan Rasa Keadilan Rakyat

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 10:09 WIB

Terkini

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:21 WIB

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan

Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:13 WIB

3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada

3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Video | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS

Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:05 WIB

×