Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera mengkritik rencana menjadikan koruptor sebagai penyuluh anrtikorupsi.
Menurut politisi PKS itu, rencana tersebut justru membuat para koruptor seolah-olah menjadi korban dari kejahatan korupsi.
Kritik tersebut disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.
"Program yang seakan-akan menempatkan koruptor sebagai korban," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Kamis (26/8/2021).
Padahal, sebenarnya rakyatlah yang menjadi korban dari kejahatan korupsi yang dilakukan oleh para koruptor.
"Siapa yang sebenarnya menjadi korban dari kejahatan korupsi? Publik," ujarnya.
Mardani mengambil contoh salah satu kasus korupsi yang sangat merugikan masyarakat, yakni kasus korupsi bansos Covid-19.
Bansos Covid-19 yang dikorupsi oleh eks Menteri Sosial Juliari Batubara tersebut membuat banyak rakyat menderita.
"Seperti kasus korupsi bansos Covid-19, banyak masyarakat yang tidak bisa menerima bansos Covid-19 yang layak," tuturnya.
Baca Juga: PAN Gabung Pemerintah: Ada yang Khawatir, Ada yang Senang, Sebenarnya Ada Kepentingan Apa?

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kegiatan penyuluhan antikorupsi bagi narapidana korupsi di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung Jawa Barat dan Lapas Tanggerang.