Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi, Mardani: Seolah Mereka Sebagai Korban

Kamis, 26 Agustus 2021 | 17:21 WIB
Koruptor Jadi Penyuluh Antikorupsi, Mardani: Seolah Mereka Sebagai Korban
Mardani Ali Sera. (Suara.com/Tyo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kegiatan itu telah dilaksanakan di Lapas Sukamiskin pada 31 Maret 2021. Sedangkan di Lapas Tangerang pada 20 April 2021.

Dalam acara itu, peserta yang mengikuti kegiatan adalah para narapidana yang sedang melaksanakan proses asimilasi dan yang masa tahanannya akan segera berakhir.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, ada sekitar tujuh napi yang memenuhi kriteria untuk dilibatkan dalam program antikorupsi.

Namun, kata Ipi, belum tentu para napi ini nantinya akan dilibatkan sebagai penyuluh antikorupsi.

"Dari dua kegiatan yang dilakukan di Lapas Sukamiskin dan Lapas Tangerang tersebut, terdapat 7 narapidana korupsi yang memenuhi kriteria untuk dapat dijajaki lebih lanjut untuk dilibatkan dalam program antikorupsi dan mereka tidak serta merta menjadi penyuluh antikorupsi," kata Ipi melalui keterangannya, Senin (23/8/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI