Kompak Korupsi, Eks Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istri Dijebloskan ke Lapas Tangerang

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 14:13 WIB
Kompak Korupsi, Eks Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istri Dijebloskan ke Lapas Tangerang
Kompak Korupsi, Eks Bupati Kutai Timur Ismunandar dan Istri Dijebloskan ke Lapas Tangerang. Eks Bupati Kutai Timur Ismunandar (kutaitimurkab.go.id

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi mantan Bupati Kutai Timur, Ismunandar bersama istrinya, Encek Unguria yang merupakan eks Ketua DPRD Kutai Timur ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang.

Pasangan suami istri ini dijebloskan KPK ke penjara untuk menjalani putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Putusan itu bernomor : 37/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Smr tanggal 15 Maret 2021 Jo Putusan Pengadilan Tipikor pada PT Samarinda Nomor : 3/PID-TPK/2021/PT SMR tanggal 3 Juni 2021. Keduanya diketahui dijerat KPK dalam kasus korupsi infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, 2019-2020.

"Tim Jaksa eksekusi telah selesai melaksanakan putusan atas nama terpidana Ismunandar dan terpidana Encek Unguria Riarinda Firgasih," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (27/8/2021).

Untuk terpidana Ismunandar akan ditempatkan di lapas Klas I Tangerang.

"Menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan berada dalam tahanan," ucap Ali.

Terpidana Ismunandar sesuai putusan tingkat pertama juga harus membayar uang denda sebesar Rp500 juta. Bila, denda tak terbayarkan akan diganti kurungan penjara selama 6 bulan.

Ismunandar juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp27.438.812.973. Pembayaran tersebut paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap. Apabila, Ismunandar tidak dapat membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti.

"Dengan ketentuan apabila terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 3 tahun," ujar Ali.

baca juga

Hukuman tambahan bagi Ismunandar berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak usai menjalani pidana pokok.

Sedangkan istri Ismunandar, Encek Unguria akan mendekam di Lapas Klas II A Tangerang. Ia, akan berada dibalik jeruji besi sesuai putusan pengadilan selama enam tahun. Itu, dikurangi selama masa penangkapan dan berada di dalam tahanan.
 
Selain pidana badan, Encek juga harus membayar denda Rp300 juta. Bila tidak dibayar diganti kurungan penjara selama 5 bulan.

Terpidana Encek juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 629.700.000. Pembayaran itu dilakukan paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan ini berkekuatan hukum tetap. Apabila tidak membayar maka harta bendanya disita dan dilelang oleh Jaksa untuk menutupi uang pengganti.

Jika terpidana Encek, kata Ali, tidak mempunyai harta benda yang mencukupi maka dipidana dengan pidana penjara selama 1 tahun.

"Terpidana Encek juga mendapatkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjaranya," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asetnya Dilelang, Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Gugat KPK

Asetnya Dilelang, Mantan Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara Gugat KPK

Lampung | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 14:09 WIB

Periksa PNS Arief, KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bintan Apri Sujadi

Periksa PNS Arief, KPK Dalami Aliran Uang ke Bupati Bintan Apri Sujadi

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:16 WIB

Saksi Mangkir Pemeriksaan Gratifikasi Pemkab Lampung Utara, KPK Ingatkan Kooperatif

Saksi Mangkir Pemeriksaan Gratifikasi Pemkab Lampung Utara, KPK Ingatkan Kooperatif

Lampung | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:11 WIB

Mangkir, KPK Minta Direktur CV Dewa Sakti Kooperatif dalam Kasus Gratifikasi di Lampura

Mangkir, KPK Minta Direktur CV Dewa Sakti Kooperatif dalam Kasus Gratifikasi di Lampura

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 11:30 WIB

Terkini

Data Center Menjamur, Kebutuhan Listrik RI Makin Tertekan

Data Center Menjamur, Kebutuhan Listrik RI Makin Tertekan

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 18:40 WIB

Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah

Gubernur Lampung Instruksikan Pangkas Izin Perumahan: Atasi Backlog Tak Cukup Andalkan Bedah Rumah

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 18:39 WIB

Kabut Asap Kepung Tembilahan: Ratusan Warga Terserang ISPA, Siswa Pakai Masker

Kabut Asap Kepung Tembilahan: Ratusan Warga Terserang ISPA, Siswa Pakai Masker

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 18:37 WIB

Jejak Rasuah Sirajudin Lasena Diduga Dimulai Sejak Jabat Pj Bupati Bolmut, Raup Belasan Miliar

Jejak Rasuah Sirajudin Lasena Diduga Dimulai Sejak Jabat Pj Bupati Bolmut, Raup Belasan Miliar

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:36 WIB

Art Jakarta 2026 Hadir 2-4 Oktober, Libatkan 75 Galeri dari Indonesia dan Mancanegara

Art Jakarta 2026 Hadir 2-4 Oktober, Libatkan 75 Galeri dari Indonesia dan Mancanegara

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 18:29 WIB

Minta Pakar Objektif Soal Kebijakan Pemerintah, Pigai: Saya Disuruh Turun Tidak Masalah, Tapi...

Minta Pakar Objektif Soal Kebijakan Pemerintah, Pigai: Saya Disuruh Turun Tidak Masalah, Tapi...

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:27 WIB

Terorisme Ekologi Ala Prabowo, Mampukah Setop Karhutla di Indonesia?

Terorisme Ekologi Ala Prabowo, Mampukah Setop Karhutla di Indonesia?

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:26 WIB

Review Buku This Book Is Seriously Silly!: Belajar Interaktif Lewat Ubur-Ubur Konyol

Review Buku This Book Is Seriously Silly!: Belajar Interaktif Lewat Ubur-Ubur Konyol

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 18:24 WIB

Prabowo Dorong Industri Tekstil Bangkit, Bea Cukai Diminta Tertibkan Impor yang Ganggu Produsen

Prabowo Dorong Industri Tekstil Bangkit, Bea Cukai Diminta Tertibkan Impor yang Ganggu Produsen

News | Selasa, 22 September 2026 | 18:24 WIB

Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari

Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari

Sumbar | Selasa, 22 September 2026 | 18:23 WIB

×