Kemensos Didesak Hentikan Pelanggaran HAM ODGJ di Panti Sosial

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 23:30 WIB
Kemensos Didesak Hentikan Pelanggaran HAM ODGJ di Panti Sosial
Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti, menyebut praktik penyiksaan yang terjadi kepada penyandang disabilitas mental (ODGJ) di panti sosial merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap warga negara yang paling kejam. (tangkap layar/ist)

Sebelumnya Yeni mengungkapkan ada pelanggaran hak asasi manusia di panti sosial khusus untuk penyandang disabilitas mental. Yakni perampasan kebebasan, kedua penahanan sewenang-wenang dan ketiga, perlakuan secara kejam atau diperlakukan secara tidak manusiawi atau dihina.

Bahkan Yeni menilai pemerintah melakukan pembiaran adanya pelanggaran hak asasi manusia di panti -panti sosial khusus penyandang disabilitas mental

"Hal ini dibiarkan oleh pemerintah, jadi saya menganggap telah terjadi pelanggaran HAM by omission dengan pembiaran oleh pemerintah kepada lebih dari 11000 orang di Indonesia, melalui pembiaran," kata Yeni.

Ia pun membeberkan situasi di panti-panti sosial terutama milik swasta kepada penyandang disabilitas mental.

Yeni menuturkan bahwa penyandang disabilitas psikososial (disabilitas mental) dikurung di panti-panti sosial tanpa persetujuan mereka, tidak mendapatkan kejelasan dan kepastian kapan penyandang disabilitas psikososial tersebut keluar dari panti sosial.

"(Panti Sosial) di Jawa Tengah yang isinya sekitar 140 orang, pengurus Panti mengatakan bahwa orang-orang yang berada di panti tersebut itu akan tinggal di situ seumur hidup. Jadi berarti mereka adalah tahanan seumur hidup tanpa melakukan tindak pidana," kata dia.

Kemudian kata Yeni penjemputan penyandang disabilitas psikososial untuk dibawa ke panti panti sosial tersebut dilakukan secara paksa dan dengan kekerasan, fasilitas di panti sosial yang berupa ruangan dengan jeruji besi ataupun menyerupai sel penjara.

Lalu, banyak penghuni panti yang dipasung atau dirantai di dalam panti, terdapat sel-sel isolasi yang mengurung penghuni.

"Karena sebagian besar pemasungan justru terjadi secara masif di panti panti sosial. Jadi orang sudah masuk di dalam panti tidak hanya dikurung di dalam sel, beberapa dari mereka juga dirantai. Jadi pemasungan itu yang banyak di panti-panti sosial, banyak  orang yang tidak mengetahui hal itu," ucap dia.

Baca Juga: Cerita Miris Jack Wilshere yang Kebingungan saat Ditanya Anaknya soal Klub Baru

Yeni menuturkan para penyandang disabilitas mental juga kerap mendapat pemukulan, penghinaan dan berbagai tindakan yang merendahkan martabat manusia.

"Ada sel sel isolasi untuk mengurung penghuni, di dalamnya acap terjadi pemukulan penghinaan dan berbagai tindakan yang merendahkan martabat manusia termasuk penggundulan baik laki-laki maupun perempuan," kata Yeni.

Selanjutnya terjadi pemberian obat antipsikotik dengan efek sampingnya yang  sangat tinggi, bahkan tanpa persetujuan atau sepengetahuan penghuni.

Lalu kurangnya layanan medis bagi penghuni yang sakit. Hal tersebut kata Yeni mengakibatkan angka kematian di panti-panti sosial yang lebih tinggi dibandingkan tempat-tempat lain. Namun sampai sekarang kata Yeni, tidak ada pihak yang secara serius mendata angka mortalitas di panti-panti sosial tersebut. 

"Kami mendapatkan data-data itu pada saat mengunjungi panti Panti pada saat berbicara dengan orang yang ada di Panti. Pada saat diwawancara, di setiap minggu di sini pasti ada yang mati. "Sebulan berapa kali? ya berkali-kali lah. Jadi tidak ada yang kemudian mengumpulkan data ini," ucap Yeni.

Selanjutnya adanya kontrasepsi paksa bahkan sterilisasi paksa, penghuni yang kurang gizi atau kelaparan, penghuni yang digundul rambutnya, tak ada tempat tidur yang memadai di panti-panti sosial.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI