Kemensos Didesak Hentikan Pelanggaran HAM ODGJ di Panti Sosial

Bimo Aria Fundrika, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 27 Agustus 2021 | 23:30 WIB
Kemensos Didesak Hentikan Pelanggaran HAM ODGJ di Panti Sosial
Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat, Yeni Rosa Damayanti, menyebut praktik penyiksaan yang terjadi kepada penyandang disabilitas mental (ODGJ) di panti sosial merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap warga negara yang paling kejam. (tangkap layar/ist)

Suara.com - Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia Yeni Rosa meminta Kementerian Sosial menghentikan praktik pelanggaran HAM kepada penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di panti-panti sosial. Ia juga meminta Kemensos bertanggung jawab.

"Ini sudah berlangsung selama berpuluh-puluh tahun dan Kementerian Sosial lah yang bertanggung jawab secara keseluruhan terhadap apa yang terjadi di panti-panti," ujar Yeni dalam diskusi bertajuk "Penyandang Disabilitas Mental di Panti-Panti Sosial Berhak Merdeka" secara virtual,  Jumat (27/8/2021).

Pihaknya pun memberikan rekomendasi dalam jangka pendek kepada Kemensos. Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia kata Yeni berharap Kemensos menerbitkan standar minimum pelayanan kepada penghuni panti, meninjau ulang standar akreditasi panti. 

Ia mencontohkan salah satu panti sosial di Bekasi, Jamrud Biru justru mendapat akreditasi baik. Padahal kata Yeni, kondisi di panti tersebut kurang baik.

Ilustrasi gangguan jiwa. (Shutterstock)
Ilustrasi gangguan jiwa. (Shutterstock)

"Ada beberapa panti yang kondisinya sangat parah itu dapat akreditasi A dari Kementerian Sosial contohnya Panti Zamrud biru ya di Bekasi lupa A atau B dari Kementerian Sosial pada kondisinya sangat parah. Lalu ada standar minimal pelayanan standar kepada penghuni panti," ucap dia 

Kemudian Kemensos diharapkan memerintahkan pengelola panti sosial untuk menjadi institusi rehabilitasi yang bersifat terbuka serta melarang adanya penahanan sewenang-wenang di dalam panti 

"Ada banyak hal, ini hanya sebagian kecil dari rekomendasi yang kita berikan. Kami harapkan ada langkah-langkah yang serius untuk menyelesaikan masalah ini," tutur Yeni. 

Tak hanya itu, Perhimpunan Jiwa Sehat Indonesia juga mendesak Ombudsman untuk memanggil Menteri Sosial Tri Rismahrini terkait temuan-temuan praktek kekerasan dan pelanggaran HAM yang terjadi di panti-panti sosial.

Permasalahan yang terjadi di panti sosial kata Yeni pernah dilaporkan kepada menteri sosial sebelum-sebelumnya.
 Namun hingga kini tak ada respon yang serius.

baca juga

"Tidak adanya yang respon yang serius. Makanya kepada Ombudsman tolong deh panggil menteri yang sekarang. Kita menaruh harapan besar bahwa Ibu Risma berbeda dengan menteri-menteri sebelumnya yang tidak peduli. Kita berharap bahwa menteri yang sekarang ini lebih peduli kepada situasi yang ada saat ini," ucap Yeni.

Ilustrasi gangguan mental. [Shutterstock]
Ilustrasi gangguan mental. [Shutterstock]

Lebih lanjut, Yeni menuturkan meskipun panti sosial diperbaiki dalam jangka panjang, apapun alasannya tinggal di panti yang terpisah dari masyarakat, tidak sesuai dengan tujuan utama penyandang disabilitas dan konvensi PBB untuk penyandang disabilitas. Yaitu hidup secara inklusif dan berpartisipasi secara penuh di masyarakat

"Gimana mau hidup inklusif kalau mereka tinggal di balik tembok, tidak bisa bergaul dengan masyarakat hidup inklusif macam apa apabila mereka tetap tinggal di Panti Panti itu," kata Yeni.

'Sehingga secara jangka panjang panti-panti itu atau konsep panti itu sudah tidak bisa lagi ada atau dibiarkan, harus diganti dengan segala usaha agar mereka bisa tinggal di rumah masing-masing di tengah lingkungan, RT rw-nya bergaul dan sebagainya," sambungnya. 

Lebih lanjut, ia berharap kepada lembaga-lembaga organisasi HAM di Indonesia untuk mengupayakan langkah serius untuk menghentikan kekerasan terhadap penyandang disabilitas mental di panti sosial.

"Saya berharap, apa yang dialami pelanggaran HAM yang dialami oleh belasan ribu atau puluhan ribu, mungkin pulihan ribu warga negara Indonesia yang terkurung, di panti tanpa melakukan kejahatan tanpa proses pengadilan  itu bisa diangkat sebagai salah satu masalah HAM yang masih terjadi di Indonesia," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua Perhimpunan Jiwa Sebut Pemasungan Kepada ODGJ Kekerasan yang Paling Kejam

Ketua Perhimpunan Jiwa Sebut Pemasungan Kepada ODGJ Kekerasan yang Paling Kejam

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 21:24 WIB

Komnas HAM Sebut Praktik Pemasungan Kepada ODGJ Masih Jadi Persoalan Serius

Komnas HAM Sebut Praktik Pemasungan Kepada ODGJ Masih Jadi Persoalan Serius

News | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 19:33 WIB

Pengakuan Jack Wilshere yang Menyesal Tinggalkan Arsenal: Saya Dipenuhi Amarah

Pengakuan Jack Wilshere yang Menyesal Tinggalkan Arsenal: Saya Dipenuhi Amarah

Bola | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 13:34 WIB

Terkini

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Medco E&P Perkuat Ekonomi Warga Muba Lewat Budidaya Lele Berkelanjutan

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:32 WIB

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

Prabowo Didesak Evaluasi KDKMP, Dinilai Menyimpang dari Semangat Koperasi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:17 WIB

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Bank Sumsel Babel dan Unsri Perkuat Sinergi, Buka Jalan Pendidikan bagi Putra-Putri Daerah

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:09 WIB

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

AHY dan Merry Riana Hadir Bersama Sahabat Ojol, Nobar Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 23:00 WIB

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

×