5 Alasan Tidak Perlu Cetak Sertifikat Vaksin, Rawan Kebocoran Data Diri

Rifan Aditya

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 11:30 WIB
5 Alasan Tidak Perlu Cetak Sertifikat Vaksin, Rawan Kebocoran Data Diri
Alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin - Ilustrasi sertifikat vaksin. [Ist]

Suara.com - Sertifikat vaksin memang jadi syarat perjalanan, masuk restoran maupun pusat perbelanjaan. Namun apakah perlu mencetak sertifikat vaksin covid-19? Lebih dahulu, coba pertimbangkan 5 alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin berikut ini. 

Dalam sertifikat vaksin covid-19 terdapat QR Code yang nantinya akan terintegrasi dengan sistem E-HAC (Electronic - Health Alert Card) atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan. Tak ayal, belakangan ini muncul fenomena cetak sertifikat vaksin berbentuk kartu, seperti KTP atau SIM. Hal ini lantaran laman pedulilindungi.id hanya bisa diakses dengan menggunakan internet dan dianggap cukup memakan waktu.

Lalu orang berpendapat dengan mencetak sertifikat vaksin dirasa lebih mudah digunakan. Namun ternyata, hal tersebut tak perlu dilakukan bahkan tidak dianjurkan.

Ada beberapa alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Dilansir dari laman menpan.go.id, berikut alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin.

1. Data Diri Dapat Diketahui Orang Lain

Alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin yang pertama adalah rawannya kebocoran data pribadi. Pada sertifikat vaksin terdapat beberapa informasi mengenai data diri seseorang.

Jika mencetak sertifikat vaksin, ada potensi data diri diketahui orang lain. Hal ini menyebabkan kemungkinan terjadi kebocoran data.

2. Penyalahgunaan Data

Keamanan data diri akan terancam saat melakukan cetak sertifikat vaksin oleh orang tidak bertanggung jawab. Identitas diri seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, ID, dan tangal lahir dapat disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

baca juga

Data diri dapat disalahgunakan untuk hal-hal negatif hingga tindak kriminal lainnya.

3. Tidak Ada Kewajiban dari Pemerintah

Alasan tidak perlu cetak sertifikat vaksin yang berikutnya adalah karena pemerintah tidak mewajibkan. Lewat laman resminya, pemerintah mengatakan tidak mewajibkan cetak sertifikat vaksin dalam bentuk kartu.

Pemerintah juga tidak mengatur ketentuan boleh tidaknya sertifikat vaksinasi Covid-19 dicetak dalam bentuk fisik.

4. Telah Disediakan Aplikasi PeduliLindungi

Masyarakat diimbau untuk menggunakan aplikasi  demi menjaga keamanan data diri. Aplikasi PeduliLindungi juga mudah digunakan hanya perlu mendaftar menggunakan email atau nomor telepon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspadai 4 Risiko Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Pemerasan Seksual

Waspadai 4 Risiko Kebocoran Data Pribadi, Termasuk Pemerasan Seksual

Tekno | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 11:14 WIB

Daftar Ruang Publik di Jakarta Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Daftar Ruang Publik di Jakarta Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Jakarta | Sabtu, 28 Agustus 2021 | 07:05 WIB

Kominfo: Pengguna Aplikasi PeduliLindungi Tembus 31 Juta

Kominfo: Pengguna Aplikasi PeduliLindungi Tembus 31 Juta

Tekno | Jum'at, 27 Agustus 2021 | 18:26 WIB

Terkini

Borok SPPG Terkuak Usai 37 Siswa di Kediri Keracunan: Daging Ditaruh di Bawah, Kucing Bebas Masuk

Borok SPPG Terkuak Usai 37 Siswa di Kediri Keracunan: Daging Ditaruh di Bawah, Kucing Bebas Masuk

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 10:22 WIB

Upcycling Clothes: Solusi agar Baju Lama Tak Berakhir jadi Kain Lap

Upcycling Clothes: Solusi agar Baju Lama Tak Berakhir jadi Kain Lap

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 10:20 WIB

WNI Tentara Bayaran Rusia WhatsApp Jubir Kemlu RI, Apa Katanya?

WNI Tentara Bayaran Rusia WhatsApp Jubir Kemlu RI, Apa Katanya?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:20 WIB

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 10:10 WIB

6 Zodiak yang Perlu Ekstra Sabar saat Berteman Dekat dengan Gemini

6 Zodiak yang Perlu Ekstra Sabar saat Berteman Dekat dengan Gemini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:10 WIB

Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan

Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 10:02 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz Jika Donald Trump dan Benjamin Netanyahu Lengser

Iran Mau Buka Selat Hormuz Jika Donald Trump dan Benjamin Netanyahu Lengser

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:01 WIB

Masih Ada yang Belum Dapat Bantuan, Penyaluran Jadup Korban Bencana di Tapanuli Tengah Dipercepat

Masih Ada yang Belum Dapat Bantuan, Penyaluran Jadup Korban Bencana di Tapanuli Tengah Dipercepat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:01 WIB

×