Cara Cek BPUM UMKM di Situs BRI dan Ambil Antrean Online

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 18:27 WIB
Cara Cek BPUM UMKM di Situs BRI dan Ambil Antrean Online
Cara Cek BPUM UMKM di Situs BRI dan Ambil Antrean Pengambilan Online - situs eform.bri.co.id. (https://eform.bri.co.id/bpum)

Suara.com - BPUM UMKM segera dapat dicairkan melalui Bank Rakyat Indonesia. Cara cek BPUM UMKM bagi Anda yang masuk dalam golongan penerima manfaat ini juga mudah.

Anda cukup langsung masuk ke situs resmi dari BRI khusus untuk pengecekan yaitu eform.bri.co.id/bpum

Cara Cek BPUM UMKM di BRI

Karena disalurkan melalui BRI, maka cara yang bisa Anda lakukan untuk mengeceknya adalah sebagai  berikut :

  1. Masuk ke situs eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan yang ada di eKTP Anda, dan masukkan kode verifikasi.
  3. Klik ‘Proses Inquiry’, dan tunggu sejenak.
  4. Dalam waktu singkat status akan muncul, yang menyatakan apakah Anda menerima BPUM atau tidak menerima BPUM.

Antrean Pengambilan BPUM Online 

Jika Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka langkah selanjutnya setelah cek BPUM UMKM adalah memesan antrian pengambilan bantuan secara online. Hal ini bisa dilakukan secara online.

  1. Setelah Anda selesai cek BPUM UMKM di tus BRI tersebut, Anda akan diarahkan untuk mengambil antrian dari situs yang sama.
  2. Isi kolom yang tersedia dengan data yang diminta, mulai dari NIK, provinsi, kota/kabupaten, hingga bank tempat pencarian dan jadwal antrian yang diinginkan.
  3. Lanjutkan dengan pengisian kode verifikasi.
  4. Anda akan mendapat nomor referensi, yang berfungsi sebagai nomor antrian.
  5. Datang pada jadwal dan lokasi yang sudah Anda ajukan tadi, atau yang sudah dikonfirmasi oleh sistem. Pastikan Anda datang beberapa saat sebelum waktu yang ditentukan.
  6. Jika antrian terlewat, maka Anda harus mengulang proses pengambilan antrian ini.

Jumlah besaran bantuan BPUM 2021 yang akan diterimakan adalah sebesar Rp.1.200.000. Bantuan ini akan menyasar pada sekitar 1.000.000 pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang terdampak PPKM Level 4 atau yang sudah ditentukan dalam peraturan terbarunya.

Pada September 2021 ini, pencarian akan ditujukan untuk sekitar 500.000 UMKM, atau setengah dari total UMKM yang jadi sasaran program BPUM ini. Diharapkan program bantuan tunai ini dapat membantu masyarakat terdampak, sehingga kegiatan ekonomi tetap dapat berjalan walaupun dalam keadaan pandemi.

Demikian sedikit informasi terkait cara cek BPUM UMKM di situs BRI, semoga berguna dan selamat mencoba!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UMKM Riau Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta: Jangan Sampai Dipakai buat Beli Rokok

UMKM Riau Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta: Jangan Sampai Dipakai buat Beli Rokok

Riau | Selasa, 24 Agustus 2021 | 07:55 WIB

7 Bantuan Saat Pandemi Covid-19 Selama Perpanjangan PPKM 23 Agustus, Sudah Tahu?

7 Bantuan Saat Pandemi Covid-19 Selama Perpanjangan PPKM 23 Agustus, Sudah Tahu?

Banten | Kamis, 19 Agustus 2021 | 17:35 WIB

7 Daftar Bantuan Pandemi COVID-19 yang Telah dan Siap Cair

7 Daftar Bantuan Pandemi COVID-19 yang Telah dan Siap Cair

Jakarta | Rabu, 18 Agustus 2021 | 17:48 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB